Anggota DPR Imbau Pemerintah untuk Pastikan Implementasi KUHP Tidak Rugikan Masyarakat seperti Kriminalisasi

Selasa, 06 Desember 2022 | 13:31 WIB
Anggota DPR Imbau Pemerintah untuk Pastikan Implementasi KUHP Tidak Rugikan Masyarakat seperti Kriminalisasi
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Fraksi Demokrat DPR Santoso mengimbau pemerintah untuk memastikan implementasi KUHP yang baru tidak merugikan masyarakat seperti kriminalisasi.

"Fraksi Partai Demokrat mengimbau untuk pemerintah memastikan bahwa implementasi RUU KUHP ini tidak akan merugikan masyarakat melalui pengaturan yang berpotensi mengkriminalisasi," kata Santoso dalam rapat paripurna, hari ini.

Dia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengimplementasikan KUHP yang telah diperbaharui secara sembarangan.

Santoso mengatakan Fraksi Demokrat mendukung semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi KUHP sebagai produk warisan kolonial Belanda.

Namun dia mengingatkan KUHP yang baru jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.

"Pemerintah harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat terutama hak-hak atas kebebasan berpendapat oleh karena itu diperlukan pemahaman dan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan RUU KUHP ini," kata dia.

Dia mengingatkan sebagian masyarakat masih resah dengan beberapa ketentuan, antara lain terkait pengaturan tentang penyerangan harkat martabat Presiden dan Wakil Presiden serta penghinaan terhadap lembaga negara.

Itu sebabnya, kata dia, koridor dan batasan-batasan telah ditetapkan dalam pasal ini harus dipahami dan dijalankan oleh penegak hukum secara baik.

"Sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan hukum dalam implementasinya termasuk terhadap teman-teman jurnalis jangan sampai mereka justru mereka dikriminalisasi dalam rangka menjalankan profesinya karena itu perlindungan terhadap hak seluruh masyarakat serta edukasi terhadap aparat menjadi PR utama yang harus diprioritaskan oleh pemerintah setelah pengesahan RUU KUHP ini," kata dia.

Baca Juga: Catatan PKS untuk KUHP Baru: Soal Pasal Penghinaan Presiden hingga Larangan Perilaku LGBT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI