Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah 2023, Semarang Paling Tinggi

Aulia Hafisa

Kamis, 08 Desember 2022 | 11:57 WIB
Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah 2023, Semarang Paling Tinggi
Ilustrasi kenaikan upah minimum Kabupaten Jawa Tengah 2023 (pixabay.com)

Suara.com - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Provinsi Jawa Tengah telah diumumkan Rabu (7/12/2022) kemarin. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah.

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 sebesar Rp1.958.169,69. UMP Jateng naik 8,01% atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat Rp 1.812.935. Kebijakan kenaikan UMP tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut telah membuat kepala daerah memikirkan matang-matang nilai kenaikan upah minimum baik untuk provinsi sampai kota/kabupaten. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah, berikut daftar UMK Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50

2. Kabupaten Banlrumas Rp1.983.261,84

3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94

4. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,17

5. Kabupaten Kebumen Rp1.906.781,84

6. Kabupaten Purworejo Rp1.91 1.850,80

baca juga

7. Kabupaten Wonosobo Rp1.931.285,33

8. Kabupaten Magelang Rp2.081.807,18

9. Kabupaten Boyolali Rp2.01O.299,30

10. Kabupaten Klaten Rp2.015.623,36

11. Kabupaten Sukoha Rp1.998.1s3,18

12. Kabupaten Wonogiri Rp1.839.043,99

13. Kabupaten Karanganyar Rp2.064.313,2O

14. Kabupaten Sragen Rp1.839.429,56

15. Kabupaten Grobogan Rp1.894.032,1O

16. Kabupaten Blora Rp1.9A4.196,69

17. Kabupaten Rembang Rp1.874.322,05

18. Kabupaten Pati Rp1.968.339,04

19. Kabupaten Kudus Rp2.293.O58,26

20. Kabupaten Jepara Rp2.108.403,11

21. Kabupaten Demak Rp2.513.O05,89

22. Kabupaten Semarang Rp2.31 1.254,15

23. Kabupaten Temanggung Rp1.887.832,11

24. Kabupaten Kendal Rp2.34O.312,28

25. Kabupaten Batang Rp2.132.535,02

26. Kabupaten Pekalongan Rp2.O94.646,19

27. Kabupaten Pemalarg Rp1.940.89O,41

28. Kabupaten Tegal Rp1.968.446,34

29. Kabupaten Brebes Rp1.885.019,39

30. Kota Magelang Rp1.935.913,27

31. Kota Surakada Rp2.O35.720,77

32. Kota Salatiga Rp2.128.523,19

33. Kota Semarang Rp2.835.021,29

34. Kota Peka-longan Rp2.156.213,77

35. Kota Tegal Rp2.005.930,52

Dasar Kenaikan UMP/UMK Provinsi Jawa Tengah 

Penghitungan kenaikan UMK Provinsi Jawa Tengah dilakukan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kenaikan dilakukan dengan serangkaian proses termasuk memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi.

Dikutip dari jatengprov.go.id, Ganjar Pranowo mengatakan inflasi Jawa Tengah diangka 6,4%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar  5,37%, serta nilai αlfanya angka 0,3. Keputusan kenaikan UMK Provinsi Jawa Tengah berlaku mulai 1 Januari 2023.

Demikian itu informasi kenaikan dan nilai UMK Provinsi Jawa Tengah. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lengkap! Daftar Besaran UMK Jatim 2023 Mulai 1 Januari 2023, Surabaya Juara!

Lengkap! Daftar Besaran UMK Jatim 2023 Mulai 1 Januari 2023, Surabaya Juara!

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:30 WIB

Daftar UMK Jatim 2023, Lengkap 38 Kabupaten Kota, Paling Tinggi Surabaya

Daftar UMK Jatim 2023, Lengkap 38 Kabupaten Kota, Paling Tinggi Surabaya

Semarang | Kamis, 08 Desember 2022 | 11:21 WIB

Ini Daftar UMK 2023 di Jateng, Terendah di Kabupaten Banjarnegara dengan Upah Minimum Rp1,9 Juta

Ini Daftar UMK 2023 di Jateng, Terendah di Kabupaten Banjarnegara dengan Upah Minimum Rp1,9 Juta

Jawa Tengah | Kamis, 08 Desember 2022 | 10:24 WIB

Terkini

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:07 WIB

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:06 WIB

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:03 WIB

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:48 WIB

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:46 WIB

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:41 WIB

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

×