Anies Disemprit Bawaslu Soal Safari Politik, NasDem Pasang Badan: Belum Tahapan Pemilu, Apa yang Dilanggar?

Erick Tanjung

Selasa, 13 Desember 2022 | 19:21 WIB
Anies Disemprit Bawaslu Soal Safari Politik, NasDem Pasang Badan: Belum Tahapan Pemilu, Apa yang Dilanggar?
Anies Baswedan saat menemui relawan di Pangkep, Sulawesi Selatan. (Twitter/@aniesbaswedan)

Suara.com - Imbauan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kepada Anies Baswedan agar tidak melakukan politik praktis dalam kunjungan ke daerah dinilai tidak tepat.

Wakil Ketua Partai NasDem, Ahmad Ali mengatakan bahwa safari politik Anies ke daerah tidak melanggar peraturan Pemilu 2024 nanti.

Menurut dia, pelanggaran kampanye melibatkan pasangan capres dan cawapres yang sudah ditetapkan KPU. Sedangkan kegiatan safari politik yang dilakukan Anies, kata Ali, hanya sosialisasi yang sifatnya privat.

"Imbauan itu salah, jangan mencampuri hak privat orang. Yang melanggar itu pasangan calon kan? Yang disebut paslon itu kan ketika daftar di KPU. Tahapan pemilu belum ada, apa yang dilanggar?" kata Ali seperti diberitakan wartaekonomi.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (13/12/2022).

Dia menuturkan, seandainya Bawaslu melarang seseorang bersosialisasi, sebagaimana yang dilakukan Anies Baswedan dalam safarinya, hal itu akan berdampak buruk pada demokrasi di Indonesia. Ia menilai pelarangan tersebut tidak setara dan diskriminatif.

"Mestinya bawaslu megawasi, yang diawasi tahapan pemilunya, bukan orang lain. Kan bawaslu Badan Pengawas Pemilu, bukan pribadi," tegasnya.

Dia menuturkan, Bawaslu seharusnya melihat safari politik yang dilakukan Anies sesuai dengan aturan yang berlaku sampai hari ini. Pasalnya, status Anies Baswedan saat ini masih belum memiliki cawapres.

Menurut Ali, pelanggaran yang mestinya terjadi terkait kampanye capres dilakukan pada saat masa tahapan dimulai. Dalam konteks ini, ia menyebut safari politik Anies masih di luar jadwal yang telah ditetapkan.

"Yang boleh dinyatakan melanggar itu paslon presiden yang berkampanye di masa tahapan, bukan di luar jadwal yang sudah ditetapkan. Ketika hari ini belum ada tahapan pemilu, belum ada pendaftaran, siapa yang melanggar? Apa yang dilanggar?" kata Ali.

baca juga

"Bukankah kewajiban, hak rakyat mengenal calon pemimpinnya? Harusnya, ketika kemudian perjalanan Anies ini jadi gangguan bagi orang lain, ancaman, maka kemudian silakan mereka yang ingin maju jadi capres untuk manfaatkan waktu sebagai penetapan calon untuk bersosialisasi, sehingga masyarakat disuguhkan pada pikiran-pikiran, gagasan-gagasan dari capres," sambungnya.

Sebelumnya, Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor berinisial MT pada 7 Desember 2022 lalu dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022. Dalam laporan tersebut, MT mengadukan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor Anies Baswedan. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, Bawaslu mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan atau menghindari aktivitas politik praktis di tempat ibadah. Bawaslu juga mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik yang mengarah pada dukungan dan/atau kampanye terkait Pemilu 2024.

Imbauan tersebut disampaikan meskipun saat ini Peserta Pemilu 2024 belum ditetapkan dan tahapan Kampanye Pemilu belum dimulai sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Ali Tegas ke Bawaslu: Tahapan Pemilu Belum Ada, yang Dilanggar Anies Baswedan Apa?

Ahmad Ali Tegas ke Bawaslu: Tahapan Pemilu Belum Ada, yang Dilanggar Anies Baswedan Apa?

Mamagini | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:11 WIB

Jangan Dijegal, Refly Harun: Anies Baswedan Akan Semakin Berkibar

Jangan Dijegal, Refly Harun: Anies Baswedan Akan Semakin Berkibar

Sumatera | Selasa, 13 Desember 2022 | 18:44 WIB

Heboh Video Anies Baswedan Dicueki Saat Hendak Berfoto di Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono

Heboh Video Anies Baswedan Dicueki Saat Hendak Berfoto di Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono

Mamagini | Selasa, 13 Desember 2022 | 18:26 WIB

Terkini

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:41 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:32 WIB

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:24 WIB

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:12 WIB

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:07 WIB

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:06 WIB

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:03 WIB

×