Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:56 WIB
Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia
Bareskrim Polri memusnahkan 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi, barang bukti hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua anggota TNI AD selaku tersangka kurir narkoba. [Dok. Bareskrim Polri ]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan dua anggota TNI AD selaku tersangka kurir narkoba pada 5 Desember 2022 lalu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut barang bukti ini telah dimusnahkan menggunakan alat insenerator bersuhu tinggi di RSUD dr. Pirngadi Medan, Sumatera Utara. Dalam pelaksanaannya turut melibatkan jajaran Aspidmil, Danpomdam, Kaotmil, Kejaksaan, serta penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang," kata Krisno kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya dua anggota TNI AD berinisial Pratu RH (25) dan Sertu YT (42) ditangkap pada 5 Desember 2022 terkait kasus ini.

Menurut penuturan Krisno, kasus ini terungkap berawal dari informasi terkait akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia pada Oktober 2022.

Berbekal informasi tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap RH dan YT di tempat pencucian mobil di Jalan Simpang Kebon Jagung, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat ditangkap, lanjut Krisno, keduanya tengah berada di dalam mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1549 SR berikut barang bukti narkotika tersebut.

"Membawa 75 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tas travelling," ungkapnya.

Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka, penyidik melakukan pengembangan. Hasilnya dua tersangka lain selaku penerima sabu berinisial YSD (29) dan SR (25) ditangkap di depan lobi Hotel Hermes Palace, Kota Medan, Sumatera Utara.

baca juga

"Berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka RH dan YT membawa barang bukti narkotika dari Tanjung Balai Asahan ke Medan untuk diserahkan kepada M (buronan) di tempat yang sudah ditentukan," jelas Krisno.

Dari pengungkapan kasus ini, Krisno mengklaim 340 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Rinciannya, 1 gram sabu tersebut diasumsikan dikonsumsi 4 orang dalam sehari dan 1 pil ekstasi dikonsumsi 1 orang perhari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Keluarga Yessy Sulit Ekonomi, Dedi Mulyadi Menguak Alasannya, Padahal Ayahnya Anggota TNI

Kondisi Keluarga Yessy Sulit Ekonomi, Dedi Mulyadi Menguak Alasannya, Padahal Ayahnya Anggota TNI

Depok | Kamis, 15 Desember 2022 | 06:52 WIB

Kronologi Penangkapan Pratu SH yang Kabur dari Tugas Usai Aniaya Ayah Istri Sirinya

Kronologi Penangkapan Pratu SH yang Kabur dari Tugas Usai Aniaya Ayah Istri Sirinya

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:50 WIB

Aniaya Lansia dan Hendak Culik Anak dari Hasil Hubungan Gelapnya, Pratu SH Akhirnya Ditangkap!

Aniaya Lansia dan Hendak Culik Anak dari Hasil Hubungan Gelapnya, Pratu SH Akhirnya Ditangkap!

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×