Belum Jadi Capres Beneran, Bawaslu Imbau Anies Tak Gunakan Masjid Sebagai Ladang Kampanye

Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:33 WIB
Belum Jadi Capres Beneran, Bawaslu Imbau Anies Tak Gunakan Masjid Sebagai Ladang Kampanye
Bawaslu temui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (17/12/2022). (Dok. Bawaslu)

Suara.com - Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono mengimbau Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang menjurus pada aktivitas kampanye di masjid. Itu menyusul adanya penandatanganan dukungan menjadi presiden 2024 yang dilakukan Anies di halaman Masjid Baiturrahman, Aceh beberapa waktu lalu.

"Soal kegiatan, apa yang tadi disampaikan tentang laporan Pak Anies itu, kita hanya bisa mengimbau, karena belum ada penetapan pasangan calon. Kita hanya mengimbau saja agar tidak menggunakan masjid (untuk kampanye),”kata Totok kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Meskipun saat itu belum ada penetapan calon presiden 2024, Totok menyebut tetap ada larangan kampanye di tempat ibadah termasuk di masjid. Itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pasal 280 Undang-Undang dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye," tegasnya.

Totok mengatakan, meskipun saat ini belum ada penetapan calon presiden 2024, namun larangan kampanye di tempat ibadah, termasuk di masjid. Hal itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Isinya, para peserta Pemilu dilarang menggunakan tempat ibadah, pendidikan serta fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.

"Pasal 280 Undang-Undang dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye," tegasnya.

Oleh sebab itu, Totok menegaskan kalau saat ini Bawaslu hanya sekedar memberikan imbauan kepada Anies. Namun apabila sudah ditetapkan sebagai calon presiden, maka yang dilakukan Anies itu bisa terindikasi melakukan tindakan pelanggaran pemilu dan bisa diberikan sanksi oleh Bawaslu RI.

"Kita hanya bisa mengimbau, jangan gunakan masjid hanya itu saja," tegas Totok.

Dalam kesempatan yang sama, Totok juga sempat membahas adanya masjid yang dijadikan tempat yang mengarah pada kampanye menjelang Pilpres 2024 bersama Menteri Yaqut Cholil.

baca juga

Totok mengaku mendapatkan banyak wawasan bahwa memang problem tempat ibadah ini bukan hanya problem politis, tapi problem subtantif yang harus dibicarakan bersama, tidak bisa oleh satu pihak.

"Kita yang pertama silaturahmi dengan Gus menteri tentang dinamika politik yang ada, terutama yang menyangkut hari ini kan mulai banyak tempat ibadah yang dijadikan ajang kampanye," ungkapnya.

Ke depan, Kemenag bersama sejumlah akan melakukan kebijakan agar tempat ibadah tidak dijadikan arena politik. Saat ini karena mulai tahapan pemilu Bawaslu dan Kemenag hanya bisa mengimbau agar tidak gunakan tempat ibadah.

"Terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sekarang, kita hanya imbauan saja, tidak lebih dari itu, itu yang bisa kita lakukan bersama dengan Kementerian Agama berkaitan dengan tahun-tahun politik ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Partai Berkarya Daftar Gugatan ke Bawaslu

Partai Berkarya Daftar Gugatan ke Bawaslu

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 07:33 WIB

Benarkah Ganjar Pranowo Akhirnya Pilih Ahok buat Dampingi di Pilpres 2024?

Benarkah Ganjar Pranowo Akhirnya Pilih Ahok buat Dampingi di Pilpres 2024?

Sumatera | Jum'at, 16 Desember 2022 | 21:39 WIB

Singgung Dugaan Jejak Anies di Jakarta Dihapus, Gerindra: Perubahan Birokrasi Tidak Lazim, Mirip Era Ahok

Singgung Dugaan Jejak Anies di Jakarta Dihapus, Gerindra: Perubahan Birokrasi Tidak Lazim, Mirip Era Ahok

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 06:55 WIB

Anies Punya Ketakutan Nol Besar dan Tak Terintimidasi, NasDem: Ini yang Buat Kami Jatuh Cinta Kepadanya

Anies Punya Ketakutan Nol Besar dan Tak Terintimidasi, NasDem: Ini yang Buat Kami Jatuh Cinta Kepadanya

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 21:46 WIB

Prabowo Ketar-Ketir? Pendukungnya Kini Migrasi Dukung Anies sampai Buat Elektabilitas Melejit di 3 Provinsi

Prabowo Ketar-Ketir? Pendukungnya Kini Migrasi Dukung Anies sampai Buat Elektabilitas Melejit di 3 Provinsi

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 21:38 WIB

Tak Kunjung Deklarasi, PKS-Demokrat Masih Konsolidasi Internal, NasDem: Presidennya Amanlah Itu Udah Anies

Tak Kunjung Deklarasi, PKS-Demokrat Masih Konsolidasi Internal, NasDem: Presidennya Amanlah Itu Udah Anies

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 21:34 WIB

Terkini

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB