Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 18 Desember 2022 | 07:11 WIB
Tak Hanya Rumah Di Colomadu, Jokowi Juga Bakal Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya
Pidato Presiden Jokowi saat KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa (Twitter/ @Paltiwest).

Suara.com - Ramai diwartakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara usai masa jabatannya sebagai Presiden berakhir 2024 mendatang. Rumah itu berada di daerah Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Luas rumah untuk Jokowi di Colomadu itu disebut memiliki luas mencapai 3.000 meter persegi. Lokasinya juga disebut strategis yakni berada dekat dengan bandara.

Kabar soal rumah untuk Jokowi ini diungkap oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. Dia mengatakan, jika tidak terjadi perubahan perihal pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024, Jokowi akan mengambil rumah di daerah Colomadu.

"Biasanya selepas presiden mengakhiri tugasnya, mendapatkan hadiah dari negara berupa rumah. Rumah yang diambil Pak Jokowi itu di wilayah Karanganyar, di Colomadu," kata Juliyatmono, Sabtu (17/12/2022).

Dana Pensiun Presiden Jokowi

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat kelima tersebut mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri. [Antara Foto/Wahyu Putro A/hp]
Jokowi dan Ma'ruf Amin saat masih jadi pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019. [Antara Foto/Wahyu Putro A/hp]

Selain mendapatkan hadiah rumah dari negara, presiden Jokowi juga berhak mendapatkan uang pensiun setelah selesai menjabat. Seperti pejabat tinggi negara lainnya, presiden dan wakil presiden juga akan menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya guna menunjang kehidupan hari tua.

Uang pensiunan dan gaji Presiden Republik Indonesia (RI) diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Meskipun sudah berpuluh-puluh tahun, aturan tersebut belum mengalami revisi sampai saat ini.

Dalam Bab III Pasal 6 ayat 1 menyebutkan, Presiden dan Wakil Presiden RI yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Kemudian, ayat 2 mengatakan bahwa besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah 100% dari gaji pokok terakhir.

Pada Bab III Pasal 2 ayat 1 menyebutkan, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara, untuk gaji wakil presiden sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden sebesar Rp 5,04 juta per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Ini artinya, untuk gaji pensiunan presiden yakni sebesar Rp 30,24 juta atau sebesar 6 x Rp 5,04 juta per bulan. Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20,16 juta atau 4 x 5,04 juta per bulan.

Sebagai catatan, presiden dan wakil presiden hanya menerima uang pensiun tidak beserta tunjangan yang melekat, kendati saat ini presiden dan wakil presiden mendapatkan tunjangan masing-masing sebesar Rp 32,5 juta per bulan dan Rp 22 juta per bulan.

Namun, presiden dan wakil presiden berhak mendapatkan tunjangan berupa rumah yang disediakan negara. Tunjangan tersebut akan mencakup biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon, hingga seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Selain itu, rumah yang disediakan pun nantinya akan diberikan secara layak dengan perlengkapannya. Presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Santai Gibran Dengar Jokowi Dapat Rumah Di Colomadu: Nggak Ngurusi, Anggap Aja Nggak Tahu

Respons Santai Gibran Dengar Jokowi Dapat Rumah Di Colomadu: Nggak Ngurusi, Anggap Aja Nggak Tahu

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 06:45 WIB

Ini Harga Lahan Pemberian Negara Buat Jokowi Disisa Masa Jabatan, Gibran Bersuara

Ini Harga Lahan Pemberian Negara Buat Jokowi Disisa Masa Jabatan, Gibran Bersuara

| Minggu, 18 Desember 2022 | 02:16 WIB

Felicia Tissue Bantah Putus dengan Kaesang karena Ibunya: 'Orang yang Diberitakan' Memilih Caranya untuk Menyakiti Saya Jangan Bolak-balik Cerita

Felicia Tissue Bantah Putus dengan Kaesang karena Ibunya: 'Orang yang Diberitakan' Memilih Caranya untuk Menyakiti Saya Jangan Bolak-balik Cerita

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 23:57 WIB

Ibu Diseret soal Putus dari Kaesang, Felicia Tissue Ngamuk: Jangan Dibolak-balik Cerita Sebenarnya!

Ibu Diseret soal Putus dari Kaesang, Felicia Tissue Ngamuk: Jangan Dibolak-balik Cerita Sebenarnya!

Entertainment | Sabtu, 17 Desember 2022 | 23:13 WIB

Blak-blakan, Kaesang Sebut Jokowi Pernah Mengeluh Tentang Hal Ini, Warganet Kaget saat Tahu Penyebabnya

Blak-blakan, Kaesang Sebut Jokowi Pernah Mengeluh Tentang Hal Ini, Warganet Kaget saat Tahu Penyebabnya

| Sabtu, 17 Desember 2022 | 22:39 WIB

Geger! Usai Minta Jokowi Ditambah 2 Tahun, Ketua DPD La Nyalla Juga Usul Presiden Dipilih MPR

Geger! Usai Minta Jokowi Ditambah 2 Tahun, Ketua DPD La Nyalla Juga Usul Presiden Dipilih MPR

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 21:42 WIB

Harus Ada Aturan Tegas Antispasi Isu Sara di Medsos, Jokowi: Kita Tidak Bisa Santai soal Politik Identitas!

Harus Ada Aturan Tegas Antispasi Isu Sara di Medsos, Jokowi: Kita Tidak Bisa Santai soal Politik Identitas!

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 21:07 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB