Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:30 WIB
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah salah dalam memberikan perintah kepada anak buahnya selama 28 tahun dinas di kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Polri saat dicecar pengacara terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Baiquni Wibowo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022).

Persidangan itu membahas terkait perintahnya kepada Arif Rahman untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV di TKP pembunuhan Yosua, di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Kalau misalkan ada bawahan Saudara yang menolak, bawahan Saudara harus melapor siapa? atasan Saudara?” tanya pengacara Baiquni dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com.

“Kami di kepolisian, kalau menolak perintah saya, ya kalau berani dia lapor ke atasan saya, kalau berani. Kalau tidak berani, ya saya sih nggak berani,” jawab Ferdy Sambo.

“Kenapa tidak berani?” tanya pengacara Baiquni lagi.

Ferdy Sambo lalu menjelaskan bahwa selama 28 tahun ia dinas di kepolisian, belum pernah ia memberikan perintah yang salah kepada anggotanya. 

“Mohon maaf, saya 28 tahun dinas. Saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota. Saya 28 tahun dinas. Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu,” klaim Sambo.

Tak hanya sampai di situ saja, Ferdy Sambo juga turut menjelaskan bahwa sekalipun perintah yang diberikan bertentangan dengan UU dan peraturan, bawahan atau anggotanya akan tetap menuruti perintahnya.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga menjelaskan bahwa perintah yang diberikan kepada Arif Rahman sebagai anggota polisi untuk menghapus dan memusnahkan CCTV itu bukan perintah dinas.

“Itu pasti bukan perintah dinas, tapi perintah saya pribadi. Karena saya yang minta ke yang bersangkutan untuk menghapus. Saya yang bertanggung jawab,” kata Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo: Mohon Maaf, Saya 28 Tahun Dinas Tak Pernah Beri Perintah yang Salah ke Anggota

Ferdy Sambo: Mohon Maaf, Saya 28 Tahun Dinas Tak Pernah Beri Perintah yang Salah ke Anggota

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:13 WIB

Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi

Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:14 WIB

Terakhir Ngawal Putri Candrawathi, Brigadir J Disebut Cuma Dua Kali Dampingi Ferdy Sambo Selama jadi Ajudan

Terakhir Ngawal Putri Candrawathi, Brigadir J Disebut Cuma Dua Kali Dampingi Ferdy Sambo Selama jadi Ajudan

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:41 WIB

Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam

Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:48 WIB

Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan

Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB