Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:30 WIB
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah salah dalam memberikan perintah kepada anak buahnya selama 28 tahun dinas di kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Polri saat dicecar pengacara terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Baiquni Wibowo dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022).

Persidangan itu membahas terkait perintahnya kepada Arif Rahman untuk menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV di TKP pembunuhan Yosua, di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Kalau misalkan ada bawahan Saudara yang menolak, bawahan Saudara harus melapor siapa? atasan Saudara?” tanya pengacara Baiquni dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com.

“Kami di kepolisian, kalau menolak perintah saya, ya kalau berani dia lapor ke atasan saya, kalau berani. Kalau tidak berani, ya saya sih nggak berani,” jawab Ferdy Sambo.

“Kenapa tidak berani?” tanya pengacara Baiquni lagi.

Ferdy Sambo lalu menjelaskan bahwa selama 28 tahun ia dinas di kepolisian, belum pernah ia memberikan perintah yang salah kepada anggotanya. 

“Mohon maaf, saya 28 tahun dinas. Saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota. Saya 28 tahun dinas. Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu,” klaim Sambo.

Tak hanya sampai di situ saja, Ferdy Sambo juga turut menjelaskan bahwa sekalipun perintah yang diberikan bertentangan dengan UU dan peraturan, bawahan atau anggotanya akan tetap menuruti perintahnya.

baca juga

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga menjelaskan bahwa perintah yang diberikan kepada Arif Rahman sebagai anggota polisi untuk menghapus dan memusnahkan CCTV itu bukan perintah dinas.

“Itu pasti bukan perintah dinas, tapi perintah saya pribadi. Karena saya yang minta ke yang bersangkutan untuk menghapus. Saya yang bertanggung jawab,” kata Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo: Mohon Maaf, Saya 28 Tahun Dinas Tak Pernah Beri Perintah yang Salah ke Anggota

Ferdy Sambo: Mohon Maaf, Saya 28 Tahun Dinas Tak Pernah Beri Perintah yang Salah ke Anggota

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:13 WIB

Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi

Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:14 WIB

Terakhir Ngawal Putri Candrawathi, Brigadir J Disebut Cuma Dua Kali Dampingi Ferdy Sambo Selama jadi Ajudan

Terakhir Ngawal Putri Candrawathi, Brigadir J Disebut Cuma Dua Kali Dampingi Ferdy Sambo Selama jadi Ajudan

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:41 WIB

Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam

Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:48 WIB

Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan

Murka Gegara Semua Saksi Ahli Sidang Irfan Widyanto Absen, Hakim Marahi Jaksa: Serius! Berkali-kali Saya Ingatkan

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×