Kemenkes: Ratusan Pasien Covid-19 Berkeliaran di Fasilitas Umum dalam Dua Pekan Terakhir

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 28 Desember 2022 | 19:19 WIB
Kemenkes: Ratusan Pasien Covid-19 Berkeliaran di Fasilitas Umum dalam Dua Pekan Terakhir
Ilustrasi pasien Covid-19. [Istimewa]

Suara.com - Kementerian Kesehatan mendeteksi sedikitnya 247 pasien Covid-19 masih berkeliaran di fasilitas umum, berdasarkan laporan yang diperoleh dari platform PeduliLindungi dalam dua pekan terakhir.

"Saat ini PeduliLindungi per dua pekan terakhir sejak 15 Desember 2022, masih dan telah mencatat data check-in ke ruang publik," kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji, Rabu (28/12/2022).

Dilansir dari Antara, Setiaji menjelaskan dari total 11,12 juta lebih data tersebut, sejumlah 11.129.600 orang dengan status hijau atau sudah menerima vaksinasi booster. Lalu 571.577 orang dengan status kuning atau belum booster, 90.693 dengan status merah atau memperoleh vaksin dosis lengkap, dan 247 status hitam alias positif Covid-19.

Sementara itu, seiring situasi pandemi Covid-19 yang kian terkendali di tanah air, kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat skrining kesehatan di beberapa ruang publik mulai kendur.

Lokasi itu, kata dia, tampak di pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bekasi, fasilitas stasiun KRL Commuterline hingga restoran selama libur Natal 2022.

Petugas keamanan di pintu masuk fasilitas tersebut, mengizinkan pengunjung untuk tetap masuk ke dalam ruangan tanpa perlu melakukan skrining PeduliLindungi, tapi hanya diharuskan mengecek suhu tubuh menggunakan alat termometer.

"Kami menganjurkan bagi pengelola ruang publik untuk tetap dapat menggunakan PeduliLindungi sebagai alat yang telah disediakan pemerintah untuk membantu mengendalikan penularan Covid-19," ujarnya.

Aplikasi PeduliLindungi disajikan pemerintah sebagai alat yang membantu masyarakat untuk testing, tracing, dan treatment selama pandemi COVID-19. Tidak terbatas hanya pada fitur check-in, tapi juga fitur sertifikat internasional, hasil tes, dan fitur lainnya.

"Bagaimana penerapannya serta sanksi (bagi pelanggar) mengikuti aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) oleh masing-masing daerah," demikian Setiaji.

Baca Juga: Ngeri, Kemenkes Laporkan Ratusan Pasien Covid-19 Asyik Jalan-jalan di Fasilitas Umum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI