Besok, KPU Tentukan Nasib Partai Ummat Lolos Atau Tidak Jadi Peserta Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:17 WIB
Besok, KPU Tentukan Nasib Partai Ummat Lolos Atau Tidak Jadi Peserta Pemilu 2024
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais (tengah) bersama dengan elite partai. (tangkapan layar/dok Partai Ummat)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Partai Ummat lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat (30/12/2022) esok. Partai besutan Amien Rais itu sebelumnya diberikan kesempatan untuk mengikuti verifikasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan bahwa hari ini KPU terlebih dahulu menggelar hasil rekapitulasi verifikasi faktual ulang yang dijalani Partai Ummat di dua Provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara.

"Hari ini, 29 Desember 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sedang melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik pasca Putusan Bawaslu RI tersebut," kata Idham kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Idham menuturkan usai rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat dilakukan, maka KPU RI akan mengumumkan soal lolos atau tidaknya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat esok.

"Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik, publik atau pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya," tuturnya.

Idham menjelaskan, memang berdasarkan putusan Bawaslu RI No.: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI.

"Pertama, rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual keanggotaan Partai Politik oleh KPU RI; kedua, penyampaian rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual keanggotaan oleh KPU RI kepada Partai Politik dan Bawaslu RI; ketiga, penetapan dan hasil pengundian Nomor Urut Partai Politik peserta Pemilu; dan keempat, Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu," pungkasnya.

Tak Ada Gangguan

Sebelumnya Bawaslu menyampaikan tak menemukan adanya gangguan terhadap proses verifikasi faktual ulang yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terhadap Partai Ummat di Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, Puadi mengatakan, bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Data dan Informasi Bawaslu daerah Sulut, hasilnya tak ditemukan adanya gangguan.

Kolase Partai Ummat dan KPU (Instagram @partaiummatofficial) (suara.com/Adrian Mahakam)
Kolase Partai Ummat dan KPU (Instagram @partaiummatofficial) (suara.com/Adrian Mahakam)

"Saya sudah koordinasi dengan Pak Zul Kordiv PP DATIN Sulut setelah mengecek ke semua kab/kota pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verfikasi faktual," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Hal itu disampaikan Puadi sekaligus menanggapi pernyataan Partai Umat yang sempat mengklaim ada parpol yang berusaha mengganggu proses verifikasi.

Kendati begitu, saat ditanyaapakah Partai Ummat masih bisa melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan adanya gangguan dalam proses verfikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024, Puadi hanya menjawab secara diplomatis.

"Pada prinsipnya semua orang WNI dapat melapor ke Bawaslu sepanjang terkait dugaan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu yang telah ditentukan dalam UU dan PKPU, nanti Bawaslu yang menilai apakah memenuhi syarat formil maupun materiil," tuturnya.

Puadi mengingatkan, jika laporan itu berkaitan dengan sengketa proses Pemilu 2024, maka Partai Ummat tidak boleh lagi menggugat ke Bawaslu dan harus menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunikasi dengan Gerindra Mandek, PKB Bakal Merapat ke Koalisi Perubahan Dukung Anies?

Komunikasi dengan Gerindra Mandek, PKB Bakal Merapat ke Koalisi Perubahan Dukung Anies?

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 10:30 WIB

KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi Terkait TPS Khusus

KPU Riau Gelar Rapat Koordinasi Terkait TPS Khusus

Riau | Kamis, 29 Desember 2022 | 09:38 WIB

Hadapi Pemilu 2024, Plt Ketum PPP Mardiono Buka Latihan Kepemimpinan Kader

Hadapi Pemilu 2024, Plt Ketum PPP Mardiono Buka Latihan Kepemimpinan Kader

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 07:03 WIB

Arief Poyuono 'Ramal' Jokowi Bakal Dikhianati di Tahun 2023, Wajib Hati-hati dengan Sosok Ini

Arief Poyuono 'Ramal' Jokowi Bakal Dikhianati di Tahun 2023, Wajib Hati-hati dengan Sosok Ini

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 07:05 WIB

Meski Tutup Wacana 3 Periode, Jokowi Dinilai Bakal Jadi Kekuatan Penentu Pemilu 2024

Meski Tutup Wacana 3 Periode, Jokowi Dinilai Bakal Jadi Kekuatan Penentu Pemilu 2024

News | Kamis, 29 Desember 2022 | 07:06 WIB

Terkini

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB