Komisi II DPR Wanti-wanti MK Tidak Pakai Standar Ganda dalam Urusan Sistem Pemilu

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 16:48 WIB
Komisi II DPR Wanti-wanti MK Tidak Pakai Standar Ganda dalam Urusan Sistem Pemilu
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak menggunakan standar ganda terkait gugatan uji materi atau judicial review terjadap sistem Pemilu, dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Yanuar mengingatkan MK, bahwa sistem proporsional terbuka yang saat ini digunakan merupakan putusan Mahkamah Konstitusi menjelang Pemilu 2009.

"Jika nanti MK mengabulkan gugatan judicial review ke arah proporsional tertutup, hal ini akan menjadi aneh. MK berarti punya standard ganda tentang tafsir konstitusi terkait sistem Pemilu," kata Yanuar, Jumat (30/12/2022).

Yanuar kemudian mempertanyakan, apakah soal sistem Pemilu antara proporsional terbuka atau tertutup menjadi layak dihadapkan dengan konstitusi?

Sebab menurutnya, persoalan tersebut merupakan dinamika kontemporer dan perkembangan sosiologis di lapangan, dan bukan soal konstitusionalita. Bahkan, ia menanyakan kembali, apakah konstitusi secara rigid mengatur sistem pemilu tertentu?

"Perubahan sistem Pemilu apapun, semestinya cukup menjadi domain pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR. Bila MK terlibat lebih jauh soal ini, berarti MK bukan lagi menggunakan pendekatan konstitutif, tetapi malah terjebak dalam pendekatan aktual lapangan yang semestinya menjadi ranah pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang," kata Yanuar.

Yanuar mengatakan, apabila suatu sistem Pemilu tertentu yang dianut berakibat munculnya hal-hal buruk, seperti pragmatisme, biaya mahal, persaingan tidak sehat antarcaleg, menurunnya loyalitas kepada partai dan lain-lain, hal itu bukan persoalan konstitusionalitas.

"Lagipula, persoalan itu sebenarnya bisa dipecahkan dengan merevisi undang-undang sebagai prosedur legislatif yang paling masuk akal. Sepanjang pemerintah dan DPR bersepakat untuk merubahnya, maka hal itu tentu tidak sulit dilakukan," kata Yanuar.

Ia mengatakan, komunikasi politik KPU untuk persoalan ini agar dilakukan secara hati-hati. Hal ini menanggapi pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyebut adanya kemungkinan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

"Jika belum menjadi keputusan, maka sebaiknya tahan diri dulu untuk beropini melampaui ketentuan undang-undang yang masih berlaku," kata Yanuar.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di MK.

"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Ia mengatakan, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.

"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.

Lebih lanjut, dengan adanya kemungkinan sistem proposional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya

PKB: Sistem Proporsional Tertutup Memang Mudahkan KPU, Tapi Ada Harga Cukup Mahal sebagai Dampaknya

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:41 WIB

Parpol Lain Tegas Menolak, PDIP Justru Dukung Ucapan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai

Parpol Lain Tegas Menolak, PDIP Justru Dukung Ucapan Ketua KPU Soal Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:48 WIB

Kritik Ketua KPU, Golkar Sebut Sistem Proposional Tertutup Ketinggalan Zaman, Bikin Kuat Oligarki Partai

Kritik Ketua KPU, Golkar Sebut Sistem Proposional Tertutup Ketinggalan Zaman, Bikin Kuat Oligarki Partai

News | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:38 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB