Suara.com - Ketua DPP Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengkritik sikap Ketua KPI RI Hasyim Asyari yang menyatakan ada kemungkinan sistem proposional tertutup digunakan pada Pemilu 2024. Menurit Dave, sistem tersebut sudah tidak relevan pada saat ini.
Dave berujar sistem proporsional tertutup hanua akan membawa pada kemunduran berpolitik.
"Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam partai dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada partai untuk menentukan siapa yang mereka inginkan bukan yang masyarakat inginkan," kata Dave kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Padahal dikatakan Dave di Pemilu era demokrasi saat ini yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat. Di mana suara rakyat adalah suara Tuhan.
Menurut Dave, kembalinya Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup justru mengkhianati proses reformasi dan mencabut hak rakyat.
"Dan bahkan mencabut hak-hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk ditentukan oleh sekelompok elite yang akan menjalankan roda pemerintahan tanpa mendengar murni suara, kemauan, dan keinginan rakyat," kata Dave.
Sebaliknya, Dave menyampaikan hal positif dari penggunaan sistem proposional terbuka. Sistem ini yang menurut Dave paling relevan digunakan.
"Proporsional terbuka ini memberikan hak kepada masyarakat untuk menentukan siapa yang masyarakat inginkan untuk menjadi wakilnya di parlemen, ini juga menjadi alat untuk masyarakat menilai atapun menghukum bilamana ada wakil-wakilnya yang tidak bekerja dengan baik,” tutur Dave
Sistem proposional terbuka justru dapat memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih. Penggunaan sistem ini juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat.
Baca Juga: Jadi Terlapor Dugaan Gratifikasi Seks Wanita Emas, Ketua KPU: Sudah Takdir, Kami Siap Hadapi
"Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa,” kata Dave.
Peluang Balik Sistem Pemilu Tertutup
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau enggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.
"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.