Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka! Simak Syarat-syarat Pendaftarannya!

Aulia Hafisa

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:22 WIB
Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka! Simak Syarat-syarat Pendaftarannya!
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja (kilas24)

Suara.com - Memasuki tahun 2023, pemerintah rencananya akan kembali menggelar program Kartu Prakerja di tahun 2023 ini. Jadi, bagi Anda yang selama ini belum sempat mengikutinya, jangan sampai melewatkan pembukaan Kartu Prakerja yang akan dimulai di kuartal pertama tahun 2023 ini.

Pembukaan kembali program Kartu Prakerja 2023 telah disampaikan oleh William Sudhana selaku Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dengan merujuk pernyataan sebelumnya dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 disinyalir akan segera dibuka sebentar lagi. Namun, ada skema yang berubah dalam penyelenggaraan program Kartu Prakerja ini. Bagaimana syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2023?

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja 2023 yang telah sampai pada Gelombang 48 disebut-sebut akan diselenggarakan dengan skema normal yang fokus pada pengembangan karir. Adapun sebelumnya, program Kartu Prakerja ini digelar dengan skema semi bantuan sosial. Jadi, tidak heran jika ada syarat yang menyatakan bahwa peserta Kartu Prakerja tidak boleh berstatus sebagai penerima bansos lainnya.

Karena adanya ketentuan tersebut, maka kemungkinan besar syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan diubah. Meski begitu, sampai dengan saat ini, pihak manajemen belum mengumumkan hal baru di website dan instagram resminya.

Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut  ini adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, meliputi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal adalah 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Buat Akun dan Daftar Kartu Prakerja

Sembari menanti ketentuan baru mengenai Kartu Prakerja Gelombang 48, alangkah lebih baik jika Anda menyimak cara daftarnya sebagaimana telah dirangkum di bawah ini.

baca juga

Sebagaimana dilansir dari indonesiabaik.id, berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja yang akan dibuka sebentar lagi:

Langkah pertama, setiap pendaftar Kartu Prakerja wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, pendaftar juga harus menggunakan nama serta data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Berikut ini adalah panduan membuat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id:

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.
- Klik Daftar, lalu verifikasi email.
- Kemudian lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil, dan Anda berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Setelah berhasil membuat akun Kartu Prakerja, maka langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja:

  • Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
  • Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka akan masuk ke Dashboard
  • Isi verifikasi KTP, lalu klik Berikutnya.
  • Silakan lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  • Lakukan Verifikasi Telepon, lalu klik kirim.
  • Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, serta verifikasi nomor telepon, silakan isi deklarasi survey.
  • Berikutnya Anda wajib melakukan tes, dan setelah selesai tes, Anda bisa mengikuti seleksi batch dengan cara pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili.
  • Pendaftaran selesai, dan silakan tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Itulah informasi seputar syarat pendaftaran Kartu Prakerja hingga cara membuat akun dan pendaftaran. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan semoga lolos seleksi!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 10:49 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka? Siap-siap Diguyur Insentif Besar

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kapan Dibuka? Siap-siap Diguyur Insentif Besar

News | Senin, 02 Januari 2023 | 11:52 WIB

Kisah Sukses Fitri Wahyuningsih, Pimpinan YP Fitri Al Baasitu yang Menginspirasi Anak Muda

Kisah Sukses Fitri Wahyuningsih, Pimpinan YP Fitri Al Baasitu yang Menginspirasi Anak Muda

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

×