Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

Aulia Hafisa

Selasa, 03 Januari 2023 | 10:49 WIB
Kapan Kartu Prakerja 2023 Dibuka? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!
laman kartu prakerja 2023 (prakerja.go.id)

Suara.com - Salah satu program pemerintah yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat adalah kartu prakerja. Masyarakat kini juga sudah menantikan kartu prakerja 2023 dibuka. Lantas, kapan kartu prakerja 2023 dibuka? Simak penjelasannya di bawah ini. 

Penjelasan dari pelaksana kartu prakerja

Kartu prakerja 2023 direncanakan akan dimulai pada kuartal pertama 2023. Di mana nantinya juga ada beberapa perubahan pada prakerja 2023. Adapun perubahan itu, antara lain sebagai berikut:

1. Besaran bantuan yang akan diterima tiap peserta sebesar Rp4,2 juta pada 2023. Lebih banyak dari pada besaran prakerja sebelumnya, yakni per individu menerima Rp3,55 juta. 

2. Insentif survei akan diberikan dua kali kepada peserta yang lolos program kartu prakerja dan jumlah total insentif pengisian survei total mencapai 100.000. Insentif ini lebih sedikit daripada kartu prakerja sebelumnya yang mencapai Rp150.000.

3. Skema pelatihan kemungkinan akan dilaksanakan secara offline, online, dan hybrid. Dengan skema ini, memberi kesempatan kepada penerima bantuan sosial lain untuk menerima manfaat dari program kartu prakerja. 

4. Bantuan biaya pelatihan naik menjadi Rp3,5 juta dari nilai awalnya yang hanya Rp1 juta. 

5. Ada juga insentif pasca pelatihan yang diberikan satu kali sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat kartu prakerja 2023 ini. Sebelumnya, insentif pasca pelatihan diberikan 4x, sehingga totalnya Rp2,4 juta. 

Kapan kartu prakerja 2023 dibuka?

baca juga

Kapan tepatnya kartu prakerja 2023 dibuka masih menunggu intruksi lebih lanjut.  Bagi Anda yang saat ini tertarik untuk mengikuti progam kartu prakerja, harap selalu memantau laman prakerja.go.id. Selain melalui website, Anda juga bisa memantau melalui akun media sosial kartu prakerja. 

Syarat mendaftar kartu prakerja

Sebagai pengingat, berikut syarat mendaftar sebagai peserta kartu prakerja sesuai yang tertera di website prakerja.go.id.

  1. WNI usia minimal 18 tahun.
  2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal. 
  3. Dalam keadaan sedang mencari kerja, ia bisa seseorang yang: 
    - Baru saja terkena PHK 
    - Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja 
    - Pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Dalam satu KK, yang boleh mendaftar dan menerima kartu prakerja maksimal 2 NIK.

Demikian itu informasi yang dapat diberikan berkaitan dengan kapan kartu prakerja 2023 dibuka. Semoga bermanfaat. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersiaplah Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal

Bersiaplah Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:20 WIB

Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?

Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:41 WIB

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB