Hakim Dianggap Tak Adil, Kejagung Banding Vonis Ringan Terdakwa Kasus Minyak Goreng

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2023 | 10:37 WIB
Hakim Dianggap Tak Adil, Kejagung Banding Vonis Ringan Terdakwa Kasus Minyak Goreng
Hakim Dianggap Tak Adil, Kejagung Banding Vonis Ringan Terdakwa Kasus Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Suara.com - Kejaksaan Agung banding atas putusan sidang kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Atas putusan majelis hakim tersebut, penuntut umum melakukan upaya hukum banding, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa kasus minyak goreng lebih rendah dari tuntutan jaksa, karena kerugian negara tidak terbukti dalam persidangan.

Putusan keempat terdakwa, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana divonis tiga tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Terdakwa Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Terdakwa Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Kemudian, terdakwa Lin Chie Wei alias Weibinanto Halimdjati, mantan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.

Menurut Ketut, upaya banding yang dilakukan, karena keputusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan jaksa, dan tidak terpenuhinya rasa keadilan.

Masyarakat merasakan dampak cukup besar, hingga pemerintah mengeluarkan anggaran triliunan rupiah untuk bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng guna membantu masyarakat terdampak.

“Terutama kerugian yang diderita masyarakat yakni perekonomian negara dan termasuk kerugian negara,” kata Ketut.

Kejagung turun tangan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Adanya kelangkaan minyak goreng, di saat Indonesia sebagai produsen CPO terbesar, menjadi catatan khusus kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut, karena melibatkan masyarakat banyak yang terdampak.

Pelanggaran yang dilakukan, pengusaha tidak memenuhi kewajibannya untuk mencukupi kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen. Karena harga minyak goreng di luar negeri tinggi, pengusaha mencari keuntungan dengan melakukan ekspor besar-besaran, atau melebihi kuota yang dibolehkan.

Penyidik tidak hanya mencari kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi juga kerugian perekonomian negara, di mana pemerintah menganggarkan sekitar Rp18 triliun untuk BLT minyak goreng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Survei Teranyar, Kejagung Libas KPK

Hasil Survei Teranyar, Kejagung Libas KPK

| Kamis, 05 Januari 2023 | 08:25 WIB

Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya Kembali Datangi Pengadilan Negeri Serang: Sama-Sama Banding Cuma Misinya Beda

Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya Kembali Datangi Pengadilan Negeri Serang: Sama-Sama Banding Cuma Misinya Beda

| Selasa, 03 Januari 2023 | 15:03 WIB

Jampidsus Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Pengadaan Tower PLN Tahun 2016

Jampidsus Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Pengadaan Tower PLN Tahun 2016

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 05:00 WIB

Selain Laporkan Dito Mahendra Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Nikita Mirzani

Selain Laporkan Dito Mahendra Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Nikita Mirzani

| Senin, 02 Januari 2023 | 19:14 WIB

Tak Terima Nikita Mirzani Divonis Bebas Jaksa Ajukan Banding, Dito Mahendra Resmi Dilaporkan Polisi

Tak Terima Nikita Mirzani Divonis Bebas Jaksa Ajukan Banding, Dito Mahendra Resmi Dilaporkan Polisi

| Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:16 WIB

Terkini

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

Iran Pertimbangkan Usulan Damai AS, Tapi Tolak Negosiasi Langsung!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:20 WIB

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

Personel Gugur saat Ops Ketupat, Kakorlantas Polri Sampaikan Duka Mendalam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:17 WIB

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

Syarat Kesepakatan Damai, Iran Minta Penghentian Serangan ke Hizbullah di Lebanon

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:11 WIB

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

Israel Panik! Donald Trump akan Setop Perang Meski Tanpa Deal dengan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:08 WIB

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

Sambut Rencana Operasi Darat AS, Iran Siapkan Jebakan Rantau dan Sistem Pertahanan Udara

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:06 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB