Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menganggap partai-partai di parlemen bisa menyumbang pendapat mereka, terutama yang memiliki kesamaan ingin mempertahankan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.
Dasco berharap pendapat mereka dapat disampaikan langsung ke Mahkamah Konstitusi dalam sidang permohonan judicial review Undang-Undang Pemilu.
"Saya pikir partai-partai yang ada di DPR yang tetap ingin proporsional terbuka itu tetap bisa urun pendapat dalam menyampaikan pendapat DPR di sidang MK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Dengan begitu, MK diharapkan dapat mendengarkan semua pertimbangan dan pandangan. Termasuk pendapat dari DPR dan pemerintah yang diketahui tidak ingin melakukan revisi UU Pemilu.
"Kan itu ada pendapat DPR, pendapat pemerintah. Nah, pendapat dari DPR itu kan bisa pendapat dari fraksi-fraksi disampaikan dalam sidang MK," ujar Wakil Ketua DPR RI ini.
NasDem Harap MK Libatkan Partai
Partai NasDem ingi Mahkamah Konstitusi melibatkan partai-partai politik dalam menindaklanjuti adanya gugatan uji materi atau judicial review terkait sistem porporsional tertutup pada Pemilu mendatang.
Menurut Sekretaris Fraksi NasDem di DPR Saan Mustopa pandangan partai perlu didengar sebelum MK mengambil keputusan. Diketahui mayoritas dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 8 fraksi menginginkan sistem proporsional terbuka tetap dipertahankan, sebagaimana keputusan MK terdahulu.
"Ya kita nantikan meminta MK juga untuk mengikutsertakan partai-partai sebagai pihak terkait. Sehingga bisa didengar pandangannya dari masing-masing partai," katanya.
Baca Juga: Sistem Pemilu Proposional Terbuka Lebih Banyak Disukai, Tetapi Rentan Politik Uang dan Korupsi
Saan mengatakan dari pandangan masing-masing partai, nantinya MK dapat mempertimbangkan semuanya dalam pengambilan keputusan.
NasDem sendiri diakui Saan akan berjuang mempertahankan sistem proporsional terbuka di MK. Mengingat saat ini, dikatakan Saan, baik DPR maupun pemerintah sepakat tidak mengubah UU Pemilu.
"Ya kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen, karena kami ingin sistem proporsional terbuka di pemilu 2024 mendatang," kata Saan.
8 Fraksi di Senayan Minta MK Konsisten
Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.
Delapan fraksi itu tercatat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.