Ini Dia Sosok Rijatono Lakka, Terduga Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Menang Proyek

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:25 WIB
Ini Dia Sosok Rijatono Lakka, Terduga Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Menang Proyek
Foto Rijatono Lakka dengan Gubernur Papua Lukas Enembe (Sumber foto: Facebook/rijatono.lakka)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Dua tersangka tersebut adalah Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka sebagai pihak yang diduga memberi suap pada Lukas.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara korupsi ini berawal sejak 2016.

"Tersangka RL (Rijatono) mendirikan PT TBP yang bergerak dibidang konstruksi dan di perusahaan tersebut yang bersangkutan menjabat Direktur sekaligus pemegang saham," kata Alex dalam konferensi persi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Menurut Alexander, Rijatono tidak memiliki pengalaman di bidang konstruksi, sebab sebelumnya itu berkecimpung di bisnis farmasi.

Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka mengenakan rompi tahanan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun sepanjang 2019-2021, Rijatono mengikuti tender sejumlah proyek pengadaan infrastruktur di Papua. Di sana lah, ia diduga memberikan suap agar bisa mendapatkan tender tersebut.

"Untuk bisa mendapatkan berbagai proyek tersebut, tersangka RL diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan sehingga harapannya bisa dimenangkan," ungkap Alex.

Atas dasar itu, lembaga antirasuah menjadikan Rijatono dan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus ini, karena diduga terlibat dalam praktik suap menyuap.

Lantas siapakah sosok Rijatono yang diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe? Berikut ulasannya.

baca juga

Profil Rijatono Lakka

Rijatono Lakka adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

Tak banyak informasi mengenai sosok Rijatono yang bisa ditemukan di dunia maya. Namun,ia diketahui memiliki akun Facebook dengan nama Rijatono Lakka.

Berdasarkan sekelumit informasi yang tertera dalam akun Fecebook tersebut, diketahui bahwa Rijatono pernah menempuh pendidikan di SMA Gabungan Dok V Jayapura, Papua.

Dalam data pribadinya di akun itu juga disebutkan kalau Rijatono tinggal di Kota Jayapura, Papua. Dan berdasarkan foto-foto yang pernah ia unggah, diketahui kalau Rijatono telah menikah dan memiliki dua anak, putra dan putri yang sudah beranjak dewasa.

PT Tabi Bangun Papua adalah pemenang tender Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi (MYC) dengan pagu anggaran sebesar Rp15 miliar.

Perusahaan itu juga pernah memenangi tender Penataan Lingkungan Venue Menembak Outdoor dengan pagu anggaran sebesar Rp13 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, untuk memenangkan sejumlah tender itu, Rijantono diduga menghubungi Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum lelang proyek digelar.

Tak hanya menghubungi, Rijantono juga disebut menemui langsung Lukas Enembe dan melakukan kesepakatan mengenai pembagian fee dari nilai proyek yang didapatkan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe

Video | Jum'at, 06 Januari 2023 | 08:35 WIB

Ini Penampakan Rijatono Penyuap Lukas Enembe Usai Resmi Ditahan KPK

Ini Penampakan Rijatono Penyuap Lukas Enembe Usai Resmi Ditahan KPK

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 21:05 WIB

KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe

KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe

Video | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:00 WIB

Dulu Perusahaan Farmasi, KPK Beberkan PT Milik Rijatono Bisa Menang Proyek Rp41 M di Papua Padahal Tak Punya Pengalaman

Dulu Perusahaan Farmasi, KPK Beberkan PT Milik Rijatono Bisa Menang Proyek Rp41 M di Papua Padahal Tak Punya Pengalaman

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 20:02 WIB

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×