Perjalanan Kasus Gubernur Papua: Penyuap Sudah Ditahan KPK, Lukas Enembe Masih Bebas

Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:37 WIB
Perjalanan Kasus Gubernur Papua: Penyuap Sudah Ditahan KPK, Lukas Enembe Masih Bebas
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal selama ini, Lukas Enembe lewat kuasa hukumnya berdalih tak bisa memenuhi panggilan KPK karena alasan kesehataannya yang menurun. Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan hal tersebut menjadi perhatian KPK. Pimpinan lembaga antikorupsi itu mengamini Lukas dalam kondisi baik.

"Artinya apa? Yang bersangkutan bisa berjalan, bisa menyampaikan paling tidak sambutan dan lain sebagainya. Atau dengan kata lain berbikir bisa berbicara, tidak tergangu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami," kata Alex, Kamis (5/1/2023).

Alex mengungkap alasan belum ditahannya, Lukas Enembe. Disebutnya berkaitan dengan keamanan di Papua, khususnya di Jayapura tempat Lukas Enembe tinggal.

"Kenapa hingga saat ini KPK seperti yang disampaikan (belum menahan Lukas), seolah kami lemah dalam penanganan perkara ini. KPK tidak bergerak sendiri," katanya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI