Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji, KPK Minta BPKH Berbenah karena Bisa Jadi Bom Waktu

Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:02 WIB
Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji, KPK Minta BPKH Berbenah karena Bisa Jadi Bom Waktu
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia. KPKmeminta Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH segera memperbaiki tata kelola, guna mencegah korupsi.

Ketua KPK Filri Bahuri mengungkap berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK bertajuk “Pengelolaan Keuangan Haji" tahun 2019, terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji. Salah satu contohnya, markup biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji.

"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi. Termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji (berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu,” kata Firli lewat keterangannya Jumat (6/1/2023).

KPK juga menemukan permasalahan lain, yakni penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran Jemaah.

"Sebagai contoh, pada tahun 2022, BPIH per satu orang Jemaah ialah Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per satu orang," ujar Filri.

Firli menyebut pembiayan penyelenggaran ibadah haji diperoleh dari setoran Jemaah dan nilai manfaat yang diperoleh dari dana kelolaan haji per tahun. Pada pelaksanannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua yaitu direct cost dan indirect cost.

"Seiring berjalannya waktu, saat ini indirect cost dipergunakan untuk mensubsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah. Dengan kebijakan pemerintah sejauh ini yang tidak menaikkan BPIH, dapat dilihat indirect cost (subsidi) terhadap direct cost semakin meningkat setiap tahunnya (lebih dari 50 persen)," paparnya.

Maka dari itu, Firli meminta BPKH mencari solusi agar tidak menjadi bom waktu. Indirect cost, yang berasal dari dana manfaat, disebutnya akan cepat habis sehingga berpotensi merugikan Jemaah yang masih dalam masa tunggu. Menurutnya, jika kondisi itu terus berlangsung, diperkirakan dana manfaat tersebut akan habis pada tahun 2026-2027.

Filri mengingatkan BPKH untuk melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji. Efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan tidak membengkak.

Baca Juga: Dito Mahendra Dipanggil KPK, Nikita Mirzani Bahagia: Saya Akan Ikut Datang

Pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.

"Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya,” ujar Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI