Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Richard Eliezer atau Bharada E menghadirkan tersangka Kopi Sianida Jessica ke persidengan.
Informasi tersebut diunggah oleh sebuah kanal YouTube yang tayang pada 4 Januari 2023.
Pada video tersebut, judul dan sampul menarasikan bahwa Bharada E mendatangkan terdakwa kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Kumala Wongso ke persidangan kasus Brigadir J.
Berikut narasinya:
"RICAD DATANGKAN JESSICA KUMALA!! SAMBO LIHAT JESSICA KUMALA KETAR KETIR
BHARADA E DATANGGKAN JESSICA KUMALA??SAMBO LIHAT INI GEMETAR?TAKTERIMA SAMBO DENDAM KE BHARADA E~KPK"
Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan
Melalui berbagai penelusuran, video yang menyebutkan bahwa Bharada E mendatangkan terdakwa kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Kumala Wongso ke persidangan kasus Brigadir J adalah salah.
Baca Juga: Ibu Yosua Ungkap Firasat Jelang Hari Eksekusi, Bongkar Janji Terakhir Anaknya Sebelum Dibantai Sambo
Judul dan sampul video berbeda dengan isi dan rincian video tersebut secara keseluruhan.