Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan Nilai 88,91

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 10:54 WIB
Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dengan Nilai 88,91
Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil meraih anugerah predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Kemendagri menerima Top 10 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kategori Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan nilai 88,91 (Zona Hijau Kualitas Tertinggi). Anugerah itu diterima Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di Hotel Bidakara, Kamis, (22/12/2022).

Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik penyelenggara layanan ini untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggara pelayanan publik. Pada 2022, Ombudsman melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 415 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.

Pada lingkup kementerian tahun 2022, terdapat 541 unit layanan dan 941 produk layanan kementerian yang dinilai. Ombudsman menilai penyelenggaraan layanan mulai dari kompetensi, sarana prasarana, standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan, serta menilai persepsi masyarakat terhadap penyelenggara layanan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. (Dok: Kemendagri)
Kemendagri Raih Anugerah Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022. (Dok: Kemendagri)

Suhajar Diantoro mengatakan, penilaian terhadap Kemendagri dilakukan pada lima unit kerja eselon II yang tergabung dalam Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA). Mereka di antaranya Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) terkait layanan Satya Lancana Karya Satya ASN pemerintah daerah (Pemda) dan Kemendagri; dan Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen terkait layanan Rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri ASN Pemda.

Kemudian Direktorat Ormas Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) terkait layanan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas; Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM terkait layanan Surat Keterangan Penelitian; dan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah mengenai layanan Mutasi ASN Pemda.

“Tim Evaluator Ombudsman meninjau ke ULA (Unit Layanan Administrasi) Kemendagri untuk mengecek sarpras (sarana dan prasarana) juga melakukan wawancara dengan eselon 2, eselon 3, dan pengaduan pada tiap unit kerja teknis terkait dengan produk layanan yang dihasilkan,” tutur Suhajar.

Sebagai informasi, penghargaan yang diberikan Ombudsman tersebut bukanlah kali pertama diterima Kemendagri. Pada 2016, ULA Kemendagri menerima piagam penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Kapatuhan Tinggi terhadap enam produk layanan administrasi dengan nilai rata-rata kepatuhan standar pelayanan publik sebanyak 101 (Zona Hijau).

Kemudian pada 2021, lanjut Suhajar, ULA Kemendagri menerima piagam penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap enam produk layanan administrasi dengan mendapatkan nilai rata-rata kepatuhan standar pelayanan publik sebanyak 87,99 (Zona Hijau).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penduduk Terus Bertambah, BSKDN Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Penduduk Terus Bertambah, BSKDN Kemendagri Ingatkan Pemda Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 07:38 WIB

Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulsel Tambah 5 Layanan Baru

Mal Pelayanan Publik Provinsi Sulsel Tambah 5 Layanan Baru

Sulsel | Jum'at, 13 Januari 2023 | 07:11 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

Sekjen Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 21:36 WIB

RSUD Karawang Diklaim Jadi Rujukan Jabar, Bupati Cellica Bilang Begini

RSUD Karawang Diklaim Jadi Rujukan Jabar, Bupati Cellica Bilang Begini

| Kamis, 12 Januari 2023 | 11:42 WIB

Hasil Penilaian Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Se-Provinsi Bali, Pemkot Denpasar Urutan Ke-5 Se-Indonesia

Hasil Penilaian Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Se-Provinsi Bali, Pemkot Denpasar Urutan Ke-5 Se-Indonesia

| Rabu, 11 Januari 2023 | 17:30 WIB

Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

| Rabu, 11 Januari 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB