Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 12:51 WIB
Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Provinsi Bali Raih Ranking 2 Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Unplash.com/Dok. Guillaume Marques)

Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan peringkat dua predikat kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam laporan tahunan 2022 dan proyeksi tahun 2023 Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali, Rabu, (11/1/2023).

Berdasarkan data Ombudsman RI, dari 34 pemerintah provinsi di Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali berada di urutan 2 dengan perolehan nilai 94,01.

Dengan perolehan nilai tersebut Pemerintah Provinsi Bali masuk zonasi hijau dengan opini kualitas tertinggi kedua dari 34 Provinsi tingkat Pemerintah Provinsi se-Indonesia.

"Bali mendapat rangking 2 dari 34 Provinsi pada tingkat Pemerintah Provinsi se-Indonesia," ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali.

Selain itu, Ni Nyoman Sri Widhiyanti melaporkan hasil kerja Ombudsman RI Bali perwakilan Bali pada tahun 2022.

Total laporan resmi yang diterima Ombudsman RI Bali perwakilan Bali pada tahun 2022 sebanyak 377 laporan.

Dari total 377 laporan resmi tersebut sebanyak 115 laporan yang dinyatakan tidak lolos verifikasi Formil & Materiil. Sedangkan laporan yang sedang proses permintaan kelengkapan dokumen sebanyak 4 laporan. 

Kemudian Laporan Masyarakat (LM) sebanyak 46 Laporan, dan Laporan Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 211 Laporan. Untuk pelimpahan laporan ke Pusat atau perwakilan lainnya (Perwakilan Jawa Timur) sebanyak 1 laporan dan Laporan inisiatif nihil (0).

Baca Juga: Malu dan Takut Sambo Tak Cinta Lagi, Putri Candrawathi Ungkap Alasan Ogah Visum: Bagi Saya Ini Aib

Sementara, menurut Ni Nyoman Sri Widhiyanti pencapaian Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali di tahun 2022 cukup signifikan karena:

1. Meningkatnya kualitas pengawasan pelayanan publik.

2. Terlaksananya survei kepatuhan provinsi/ kabupaten/ kota atas pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

3. Meningkatnya Kepatuhan Tinggi Provinsi/ Kabupaten/ Kota atas Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

4. Terlaksananya pengembangan jaringan pengawasan pelayanan publik.

5. Terlaksananya penandatanganan Rencana Kerja turunan dari Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI Perwakilan Bali dengan Kabupaten/Kota. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI