Terancam Hukuman Mati, Berapa Jaksa Jatuhkan Tuntutan Atas Bharada E?

Bangun Santoso

Senin, 16 Januari 2023 | 09:02 WIB
Terancam Hukuman Mati, Berapa Jaksa Jatuhkan Tuntutan Atas Bharada E?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyatakan kesiapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan bakal digelar pada Rabu pekan ini.

Sejatinya, sidang tuntutan atas Bharada E digelar pada Rabu (11/1/2023) pekan lalu namun ditunda sepekan lagi. Alasannya, jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung menyelesaikan berkas tuntutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terkait kesiapannya, mengatakan agar media menunggu di persidangan besok.

“Tunggu saja di persidangan,” kata Ketut di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (15/1/2023).

Sebelumnya, pada Rabu (11/1) JPU menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E dikarenakan terdakwa Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa. JPU meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan kembali akan dilanjutkan pada Rabu (18/1). Pada hari yang sama, usai menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E, hakim pengadilan melanjutkan sidang pemeriksaan terhadap terdakwa Putri Candrawathi.

Terkait penundaan itu, Ketut menegaskan penundaan dilakukan bukan karena JPU belum siap, tetapi karena ada beberapa terdakwa yang belum diperiksa.

“Bukannya belum siap, tapi para terdakwa lain dalam kasus yang sama dan berkas yang berbeda belum diperiksa jadi takut mempengaruhi keterangan yang diberikan,” ujar Ketut.

Selain Bharada E, terdakwa lain juga menghadapi sidang pembacaan tuntutan JPU, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo.

baca juga

Berdasarkan data dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jadwal sidang pembunuhan Brigadir J pekan ini, yakni Senin (16/1) sidang tuntutan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Kemudian hari Selasa (17/1) sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo. Dan hari Rabu (18/1) sidang tuntutan terdakwa Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi.

Terkait kesiapan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf pekan ini apakah sesuai jadwal atau akan ada penundaan, Ketut menyatakan pihaknya semaksimal mungkin berupaya menuntaskan pembuktian perkara ini di persidangan, sesuai azas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

“Kita lihat kedepannya, kami bukan robot,” kata Ketut.

Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengeluarkan jadwal persidangan perkara obstruction of justice (perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J), pada Senin (16/1) sidang untuk terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli dari terdakwa.

Sidang selanjutnya hari Selasa (17/1) untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin dengan agenda keterangan saksi dan ahli meringankan.

Selanjutnya hari Kamis (19/1), sidang untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agendanya pemeriksaan ahli dari terdakwa dan pemeriksaan ahli a de charge (pembelaan atas dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa).

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J total ada lima terdakwa, yakni Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Catatan: Artikel ini diubah judulnya dengan alasan ada kesalahan pada jadwal persidangan Bharada E.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ricky Dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini

Ricky Dan Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini

News | Senin, 16 Januari 2023 | 08:30 WIB

Deretan Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Menyesal dan Minta Maaf

Deretan Jurus Terakhir Ferdy Sambo Jelang Sidang Tuntutan: Ubah Diksi, Menyesal dan Minta Maaf

Video | Minggu, 15 Januari 2023 | 19:00 WIB

'Sudah Sepantasnya', Ayah Brigadir Yosua Harap Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Mati

'Sudah Sepantasnya', Ayah Brigadir Yosua Harap Ferdy Sambo Cs Dituntut Hukuman Mati

Your Say | Minggu, 15 Januari 2023 | 14:16 WIB

Ngaku Korban Pelecehan Seksual Tapi Enggan Untuk di Visum, Putri Candrawathi Berikan Alasannya Mengejutkan

Ngaku Korban Pelecehan Seksual Tapi Enggan Untuk di Visum, Putri Candrawathi Berikan Alasannya Mengejutkan

Depok | Minggu, 15 Januari 2023 | 11:00 WIB

Telak! Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Cs Dijatuhi Hukuman Mati: Sudah Sepantasnya

Telak! Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Cs Dijatuhi Hukuman Mati: Sudah Sepantasnya

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 08:07 WIB

Ferdy Sambo Dihukum Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Cek Kebenarannya!

Ferdy Sambo Dihukum Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Cek Kebenarannya!

Moots | Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:30 WIB

'Ajudan Saja Dibunuh', Istri Arif Rachman sampai Usul Anak Tak Sekolah Dulu Gegara Takut Ferdy Sambo

'Ajudan Saja Dibunuh', Istri Arif Rachman sampai Usul Anak Tak Sekolah Dulu Gegara Takut Ferdy Sambo

News | Minggu, 15 Januari 2023 | 08:45 WIB

Terkini

8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan

8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:49 WIB

Bukan Sekadar Thrifting, Ini Alasan Berburu Barang Vintage Lebih Digemari Gen Z

Bukan Sekadar Thrifting, Ini Alasan Berburu Barang Vintage Lebih Digemari Gen Z

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Cara Membersihkan Rice Cooker, Bolehkah Dicuci Pakai Air? Ini Langkah yang Benar

Cara Membersihkan Rice Cooker, Bolehkah Dicuci Pakai Air? Ini Langkah yang Benar

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Penganiayaan Koordinator BEM UI Jadi Alarm Bahaya Penormalan Kekerasan Terhadap Sipil

Penganiayaan Koordinator BEM UI Jadi Alarm Bahaya Penormalan Kekerasan Terhadap Sipil

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:46 WIB

Sinopsis Avatar: Seven Havens, Kisah Petualangan Pavi Sang Pengendali Tanah

Sinopsis Avatar: Seven Havens, Kisah Petualangan Pavi Sang Pengendali Tanah

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Langkah-langkah Metode Ilmiah dalam Eksperimen IPA, Lengkap dan Mudah Dipahami

Langkah-langkah Metode Ilmiah dalam Eksperimen IPA, Lengkap dan Mudah Dipahami

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Penjinak Bom Dikerahkan Pasca Ledakan Pakuwon City Surabaya

Penjinak Bom Dikerahkan Pasca Ledakan Pakuwon City Surabaya

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Mengapa Wajah Tetap Terasa Kering dan Tertarik padahal Sudah Rutin Menggunakan Moisturizer?

Mengapa Wajah Tetap Terasa Kering dan Tertarik padahal Sudah Rutin Menggunakan Moisturizer?

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU

Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:35 WIB

×