Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:56 WIB
Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra
Pengamanan di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta saat penggeledehan dari Petugas KPK pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kantor DPRD DKI Jakarta digeledah 5 jam

Penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta berlangsung selama 5 jam dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.

Sementara itu, penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan dan meninggalkan gedung DPRDDKI jakarta sekitar pukul 20.55 WIB.

Mereka membawa sejumlah koper dan menaiki enam mobil KPK yang sudah menunggu di lobby gedung DPRD DKI jakarta.

KPK geledah ruang kerja M Taufik

Dalam penggeledahan itu, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra tak luput dari penyisiran KPK.

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu, sebab sebelumnya KPK telah memeriksa M Taufik pada 8 September 2022.

Ruang Ketua DPRD DKI juga digeledah KPK

Selain menggeledah ruang kerja M Taufik, KPK juga dikabarkan menggeledah ruang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Baca Juga: Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK

Meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut, mengenai apa saja yang dibawa KPK dari ruang kerja Prasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI