Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:56 WIB
Fakta-fakta Penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, M Taufik Langsung Dipecat dari Gerindra
Pengamanan di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta saat penggeledehan dari Petugas KPK pada Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Dalam penggeledahan itu, ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra tak luput dari penyisiran KPK.

Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu, sebab sebelumnya KPK telah memeriksa M Taufik pada 8 September 2022.

Ruang Ketua DPRD DKI juga digeledah KPK

Selain menggeledah ruang kerja M Taufik, KPK juga dikabarkan menggeledah ruang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut, mengenai apa saja yang dibawa KPK dari ruang kerja Prasetyo.

Meski begitu, dalam keterangan tertulisnya, Prasetyo Edi Marsudi menyatakan mendukung penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Pulo Gebang, termasuk penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," kata Prasetyo.

M Taufik dipecat dari Partai Gerindra

Pasca penggeledahan ruang kerja M Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan saat ini M Taufik bukan lagi kader Partai Gerindra.

Baca Juga: Ruang Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan Anggota Dewan M Taufik Ikut Jadi Target Geledah Penyidik KPK

Menurut dia, M Taufik telah menyatakan mundur sekaligus diberhentikan oleh Partai Gerindra, dan kini posisi Taufik sedang dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

Selain itu, Habiburokhman menyatakan, Partai Gerindra mendukung KPK dalam mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jawa Timur.

Pasca penggeledahan, pengamanan diperketat

Setelah KPK selesai melakukan penggeledahan, pengamanan di pintu masuk gedung diperketat. Karena itu awak media tidak memiliki akses untuk meliput di area dalam gedung.

Terkait pengetatan pengamanan tersebut, petugas pamdal mengatakan, kalau masih menunggu arahan dari kepala hubungan masyarakat (humas) DPRD DKI Jakarta.

“Kami belum bisa mengizinkan masuk, menunggu arahan kepala humas," kata salah satu petugas kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI