Cerita Lengkap Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Aksi Eks Walkot Samanhudi Berujung Masuk Bui Lagi

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:02 WIB
Cerita Lengkap Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Aksi Eks Walkot Samanhudi Berujung Masuk Bui Lagi
Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). [ANTARA/Willi rawan]

Jadi, diperkirakan kerugian perampokan tersebut adalah sekitar Rp 415 juta.

Pelaku Perampokan

Melansir dari berbagai sumber, jumlah perampok yang berhasil merampok rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut diperkirakan berjumlah lima orang.

Tiga orang tersangka berhasil ditangkap, yaitu bernama Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran, yaitu Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

Otak Perampokan

Terbaru, mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diduga terlibat dalam perencanaan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi yang disebut-sebut merupakan dalang dari kejadian perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, irjen Toni Harmanto menyebut bahwa Samanhudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, pihaknya telah mengantongi sejumlah fakta dan juga bukti-bukti keterlibatan Samanhudi dalam kasus ini.

Adapun peran Samanhudi adalah memberikan informasi kepada para kawanan perampok perihal lokasi dan juga waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya. 

Baca Juga: Rekam Jejak Kelam Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Walkot

Rencana tersebut ternyata disusun Samanhudi bersama ketiga pelaku saat di penjara. Samanhudi diketahui pernah mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah terkait kasus suap gedung sekolah SMPN 3 Kota Blitar.

Saat ditanya wartawan soal motif dan alasan di rumah dinas tersebut, Samanhudi mengelak bahwa ia memiliki dendam tertentu. Kendati begitu, ia tak merinci alasannya melakukan aksi kriminal tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI