Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:51 WIB
Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Dok: Pemprov Jabar)

Suara.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun. Ia mengatakan bahwa hal itu akan meningkatkan keberlanjutan pembangunan di desa.

"Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju. Apalagi yang namanya pemimpin, terus terang harus berkesinambungan. Sekarang banyak pemimpin yang tidak berkesinambungan di satu daerah, dari orang satu ke orang yang lain, akhirnya programnya berubah-ubah karena pemimpin yang baru terkadang punya ego," kata Wagub Jabar di Kota Bandung, Kamis (2/2/2023).

Uu mengatakan pada periode sebelumnya, masa jabatan kepala desa sempat mencapai delapan tahun, diubah menjadi lima tahun, kemudian berubah kembali menjadi enam tahun.

Jika jadi diubah lagi menjadi sembilan tahun, Uu setuju dengan syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Uu memberikan contoh pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, walaupun memiliki kekurangan, tidak sedikit program yang berhasil karena dilaksanakan berkesinambungan melalui program yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada setiap Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).

"Pada prinsipnya saya mendukung kepala desa sembilan tahun untuk meneruskan kelanjutan pembangunan di desa. Kalau gonta-ganti, kami khawatir tidak berkesinambungan," kata dia.

Sebab, menurut dia, pembangunan yang tidak berkelanjutan akan merugikan masyarakat karena tidak merasakan kemanfaatan kepemimpinan tersebut.

Sebagai contoh proses pembangunan Masjid Al Jabbar yang mulai dibangun di era kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kata dia, kalau tidak dilanjutkan Gubernur Jawa Barat saat ini, Ridwan Kamil, mungkin tidak akan terealisasi.

"Namun Pak Emil bijaksana meneruskan, sehingga selesailah program tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan dan juga program yang lainnya," kata dia.

baca juga

"Sekarang kalau enam tahun, kalau terpilih kepala desa. Tapi kalau tidak, belum apa-apa. Apalagi sekarang ada rapat anggaran tentang desa. Tidak semena-mena desa menggunakan uang tanpa ada RAPBDes," lanjut Wagub Uu. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi TikToker Dipaksa Minta Maaf Gegara Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Kronologi TikToker Dipaksa Minta Maaf Gegara Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:45 WIB

Kades Diminta Segera Gandeng Swasta dan Perguruan Tinggi untuk Atasi Stunting

Kades Diminta Segera Gandeng Swasta dan Perguruan Tinggi untuk Atasi Stunting

Bisnis | Kamis, 02 Februari 2023 | 11:52 WIB

Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak Rakyat, Disambut Meriah Para Pejabat

Usulan Jabatan Kades 9 Tahun Ditolak Rakyat, Disambut Meriah Para Pejabat

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:56 WIB

Karena Kades Hoho, Dedi Mulyadi Imbau Orang Bertato Jangan Ragu Nyalon Kepala Desa, Hoho: Tunjukkan Kalian

Karena Kades Hoho, Dedi Mulyadi Imbau Orang Bertato Jangan Ragu Nyalon Kepala Desa, Hoho: Tunjukkan Kalian

Denpasar | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:46 WIB

PAPDESI Tolak Masa Jabatan Kades Hingga 27 Tahun

PAPDESI Tolak Masa Jabatan Kades Hingga 27 Tahun

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 08:02 WIB

Terkini

Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan

Banjir Bandang Solok, Akses Jalan Mulai Bisa Dilalui Kendaraan

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 11:08 WIB

Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!

Sebagai Alumni Tak Terima GMNI Dicap Underbow PKI, Ganjar: Itu Tidak Betul, Segera Koreksi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:08 WIB

Seni Menjaga Batasan Privasi dengan Tetangga Agar Kebaikan Tak Jadi Tuntutan

Seni Menjaga Batasan Privasi dengan Tetangga Agar Kebaikan Tak Jadi Tuntutan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:04 WIB

Review Drawn Together: Kisah Cinta Pengawal Pribadi Penuh Ketegangan Seru!

Review Drawn Together: Kisah Cinta Pengawal Pribadi Penuh Ketegangan Seru!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 11:00 WIB

HUT ke-81 TNI Batal Digelar Meriah di Monas, Upacara Dialihkan Sederhana ke Mabes Cilangkap

HUT ke-81 TNI Batal Digelar Meriah di Monas, Upacara Dialihkan Sederhana ke Mabes Cilangkap

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:56 WIB

Luke Vickery Akhirnya Dapat Panggilan Timnas Indonesia, John Herdman Ungkap Modal Utamanya

Luke Vickery Akhirnya Dapat Panggilan Timnas Indonesia, John Herdman Ungkap Modal Utamanya

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:55 WIB

Kebakaran Hutan Kepung Habitat Gajah Sumatra, Populasinya Kian Kritis

Kebakaran Hutan Kepung Habitat Gajah Sumatra, Populasinya Kian Kritis

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:55 WIB

Mengukur Kecocokan Weton Andre Taulany dan Erin Menurut Primbon Jawa

Mengukur Kecocokan Weton Andre Taulany dan Erin Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:52 WIB

Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi

Komut Antam Ungkap Cadangan Nikel RI Bisa Habis 10 Tahun Lagi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:51 WIB

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:50 WIB

×