Bikin Konten Tarik Rok dan Pegangan Tangan dengan Siswi SD, FSGI Sebut Guru Laki-laki Ini Langgar Aturan dan Etik

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:28 WIB
Bikin Konten Tarik Rok dan Pegangan Tangan dengan Siswi SD, FSGI Sebut Guru Laki-laki Ini Langgar Aturan dan Etik
Viral guru laki-laki bikin konten dengan murid perempuan. (Dok. Twitter)

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti aksi seorang guru laki-laki yang membuat kontek TikTok dengan menarik-narik rok siswinya. Bahkan guru tersebut sempat membuat konten berpegangan tangan dengan muridnya.

FSGI menilai apa yang dilakukan guru laki-laki itu tidak ada hubungannya dengan tujuan pembelajaran.

"Membuat konten Tiktok seperti itu, kreativitas dan bakat apa yang hendak disalurkan dan dikembangkan oleh guru terhadap peserta didiknya. Guru tampil di hadapan publik memiliki kewajiban pembelaan terhadap kepentingan umum dan kepentingan pribadi, kalau membuat konten Tiktok seperti itu cenderung bertujuan untuk kepentingan pribadi, misalnya menaikkan penonton," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/2/2023).

Berdasarkan hasil kajian FSGI, pembuatan video tersebut diduga melanggar hukum dan etika. Adapun yang menjadi landasan hukumnya ialah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional (Sisdiknas), terutama pasal 12 yang mengatur kewajiban sekolah memfasilitasi kebutuhan peserta didik demi penyaluran minat, bakat, dan kemampuan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menganggap ada unsur ekspolitasi anak dalam pembuatan video tersebut. Sebabnya, guru laki-laki itu diduga memanfaatkan para siswi SD sebagai objek kontennya supaya menjadi lebih terkenal.

"Apa yang dilakukan guru tersebut, kemungkinan ada kepentingan pribadi yang hendak dicapai yaitu menjadi terkenal dan memberikan hiburan untuk diri si guru. Padahal, sebagai pendidik, guru tersebut dapat memanfaatkan aplikasi Tiktok untuk memberikan edukasi berupa informasi dan pengetahuan," terangnya.

Retno juga menilai kalau guru laki-laki itu telah melanggar Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Menurutnya, ada kode etik bagi guru yang semestinya bisa dipahami oleh pria tersebut.

"Oleh karena itu, layak bagi si guru diberikan teguran keras dan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku."

Viral di TikTok

baca juga

Konten TikTok guru laki-laki jadi perbincangan di dunia maya lantaran ia melibatkan beberapa siswa perempuan pada videonya. Konten pada akun AA den itu menjadi kontroversi lantaran pria itu membuat video dengan menggandeng tangan muridnya serta latar lagu romantis.

"Ini pihak sekolahnya apa ga ngasih terguran ya, konten dia banyakan ngajak muridnya begini, mana lagunya ga banget. Udah ga bener ini, perlu di kasih teguran. Geli banget liatnya," tulis akun Twitter @zeaseina yang juga mengunggah layar tangkap dari potongan video konten TikTok AA den.

Cuitan itu langsung ramai di Twitter dan telah lebih dari 500 kali tayang serta di-retweet 393 kali.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati anak Retno Listyarti mengatakan kalau TikTok memang tengah jadi salah satu media sosial yang juga banyak digunakan para tenaga pendidik, terutama guru muda.

Melihat video yang viral dari TikTok AA den, menurut Retno, konten tersebut dibuat seperti tanpa beban.

"Teman-teman pendidik ini kelihatannya memang igin menunjukkan keakraban, kedekatan dengan para siswa. Dan kelihatan banget di dalam situ kaya nggak ada beban dan mengangkat itu biasa karena ini di TikTok, dilakukannya bersama-sama," tutur Retno kepada suara.com, Selasa (31/1/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Berang, Viral Guru Bikin Konten Sambil Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid Perempuan

Warganet Berang, Viral Guru Bikin Konten Sambil Pegang Tangan dan Tarik Rok Murid Perempuan

Mamagini | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:47 WIB

Bernyali Besar! Aksi Siswi SD Lawan dan Gagalkan Jambret Bersajam Pakai Tangan Kosong, Banjir Pujian

Bernyali Besar! Aksi Siswi SD Lawan dan Gagalkan Jambret Bersajam Pakai Tangan Kosong, Banjir Pujian

Metro | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:50 WIB

Siapa Sultan Akhyar? Sosok di Balik Konten TikTok Mandi Lumpur Punya Penghasilan Fantastis

Siapa Sultan Akhyar? Sosok di Balik Konten TikTok Mandi Lumpur Punya Penghasilan Fantastis

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:58 WIB

Duh! Cabuli Siswi, Penjaga SD Negeri Kota Semarang Ditangkap Polisi

Duh! Cabuli Siswi, Penjaga SD Negeri Kota Semarang Ditangkap Polisi

Jawa Tengah | Kamis, 19 Januari 2023 | 11:38 WIB

Masih Remaja, Pelajar SMP di Tanjungpinang Cabuli Siswi SD Berujung Lapor Polisi

Masih Remaja, Pelajar SMP di Tanjungpinang Cabuli Siswi SD Berujung Lapor Polisi

Batam | Rabu, 18 Januari 2023 | 15:33 WIB

Ditawari Kerja Dengan Gaji Tinggi, Pemilik Akun Tiktok Konten Ibu-Ibu Guyur Air Malah Minta Uang 200 Juta

Ditawari Kerja Dengan Gaji Tinggi, Pemilik Akun Tiktok Konten Ibu-Ibu Guyur Air Malah Minta Uang 200 Juta

Bandung | Selasa, 17 Januari 2023 | 19:46 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB