Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya

Farah Nabilla

Selasa, 07 Februari 2023 | 15:52 WIB
Perjalanan Kasus Hasya, dari Arogansi Pensiunan Polri Berujung Permintaan Maaf Polda Metro Jaya
Seorang mahasiwa Univeristas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah tewas kasus tabrak lari yang diduga lakukan eks Kapolsek Cilincing. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Attallah Syahputra telah memasuki babak baru.

Kepolisian akan segera mencabut status tersangka pada diri Harsya, karena diakui ada kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka itu.

Hal itu diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada awak media pada Senin (6/2/2023).

Kesalahan prosedur itu diketahui setelah Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menggelar rekonstruksi ulang kasus tersebut.

Seperti apa perjalanan kasus ini? Berikut ulasannya.

Hasya ditabrak pensiunan polisi

Kecelakaan lalu lintas yang dialami mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Attallah Syahputra terjadi pada 6 Oktober 2022.

Adapun pihak yang menabrak harsya adalah seorang purnawirawan perwira menengah Polri bernama AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

Kecelakaan itu terjadi malam hari, ketika cuaca sedang gerimis. Ekodiketahui mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero melewati Srengseng Sawah,Jagakarsa, Jakarta Selatan.

baca juga

Dari rekaman CCTV yang ada di lokasi terlihat Hasya mengendarai motor bersama sejumlah temannya secara beriringan.

Tibtiba Hasya melihat motor di depannya melaju lambat hingga membuatnya refleks mengelakke sisi kanan sambal mengerem.

Hasya lalu terjatuh. Dan dari arah berlawanan datang mobil Pajero yang kendarai Eko langsung menghantam Hasya yang belum sempat berdiri setelah terjatuh.

Mengetahui temannya tertabrak, mereka sempat meminta Eko untuk membawanya ke rumah sakit, namun Eko menolak permintaan itu.

Penabrak Hasya berlaku arogan

Setelah peristiwa tabrakan itu, orang tua Hasya mengaku sempat bertemu dengan AKBP (purn) Eko Budi Setia Wahono di rumah sakit.

Namun alih-alih menyatakan menyesal dan meminta maaf, Eko malah berlaku arogan hingga memancing keributan dengan mengeluarkan kata-kata yang menyulut emosi ayah Hasya.

Hal itu diungkap oleh ibu Hasya, Dwi Syafiera putri di channel YouTube Narasi beberapa waktu lalu. Ia menyebut sempat terjadi ketegangan antara suaminya dengan Eko.

Hal itu terjadi ketika Dwi dan suaminya tiba di rumah sakit Andika Jagakarsa setelah menerima kabar anaknya meninggal dunia karena kecelakaan.

"Setelah melihat anak saya sudah meninggal, dia (ayah Hasya) keluarkan, Mana yang nabrak?" kata Dwi meniru ucapan suaminya.

Mendengar hal tersebut, AKBP purn Eko yang juga ada disana langsung berdiri dan mengakui perbuatannya, namun dengan sikap yang arogan.

"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?'," kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.

Mendengar perkataan arogan itu, ayah hasya tersulut emosinya dan mencoba memukul Eko, namun langsung dilerai.

Hasya ditetapkan sebagai tersangka

Usai kehilangan Hasya, kesedihan orang tuanya belum berakhir. Sebab setelah meninggal dunia akibat ditabrak mobil pensiunan polisi, pihak kepolisian malah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, penetapan tersangka pada Hasya dilakukan karena polisi menilai kecelakaan itu terjadi karena kelalaian yang bersangkutan.

"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan. Karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latief saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Keluarga Hasya mengadu ke Ombudsman

Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga hasya lantas melaporkan Polres Jakarta Selatan ke Ombudsman RI pada 31 Januari 2023 lalu.

Pengaduan itu dilakukan karena Polres Jakarta Selatan telah mengeluarkan hasil visum dan menetapkan Hasya sebagai tersangka. Ketika mengadu ke Ombusdman, keluarga Hasya didampingi oleh kuasa hukumnya

Penabrak sempat ajak damai

Kuasa hukum Eko Setio, Kitson Sianturi menyebut kecelakaan tersebut merupakan musibah yang tidak bisa dihindari. Karena itulah, Kitson berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara-cara kekeluargaan.

"Nggak ada (ancaman yang dilakukan Eko). Ini kan Musibah yang tidak bisa kita hindari, jadi buat apa kita melakukan ancaman. Justru kita mau dengan cara kekeluargaan agar hal ini bisa terselesaikan," kata Kitson, Jumat (3/2/2023).

Polda Metro Jaya bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Setelah mendapatkan sorotan dan kecaman dari masyarakat, Polda Metro Jaya akhirnya membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengurai peristiwa kecelakaan tersebut.

"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Menurut Kapolda, pembentukan Tim Pencari Fakta itu dilakukan atas titah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polisi temukan fakta baru, status tersangka Hasya dicabut

Setelah Tim Asistensi dan Evaluasi Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan rekonstruksi dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, polisi menemukan bukti baru, yakni adanya kesalahan prosedur dalam penetapan mehasiswa UI tersebut sebagai tersangka.

Karena itulah kepolisian meminta maaf dan akan mencabut status tersangka Hasya. Tak hanya itu polisi juga akan memulihkan nama baik hasya.

"Ditemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana diatur Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara itu," ujar Kombes Trunoyudo.

Kombes Trunoyudo lalu mengatakan, Polda Metro Jaya meminta maaf atas kesilapannya dan berjanji akan mencabut status tersangka Harsya, sekaligus memulihkan nama baiknya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Code Of Silence' Dalam Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Apa Artinya?

'Code Of Silence' Dalam Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Apa Artinya?

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 15:35 WIB

Bripka Madih 'Berdamai' dengan TG, Kasus 'Polisi Peras Polisi' Tidak Dapat Dibuktikan

Bripka Madih 'Berdamai' dengan TG, Kasus 'Polisi Peras Polisi' Tidak Dapat Dibuktikan

Cianjur | Selasa, 07 Februari 2023 | 15:30 WIB

Sempat Koar-koar Ngaku Diperas, Bripka Madih Akhirnya Peluk Penyidik Polda Metro: Saya Minta Maaf Pak Haji

Sempat Koar-koar Ngaku Diperas, Bripka Madih Akhirnya Peluk Penyidik Polda Metro: Saya Minta Maaf Pak Haji

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:42 WIB

Sempat Kabur, Mobil Fortuner Berpelat Polri Ditangkap Warga usai Tabrak Pemotor dan Terobos Lampu Merah di Rawamangun

Sempat Kabur, Mobil Fortuner Berpelat Polri Ditangkap Warga usai Tabrak Pemotor dan Terobos Lampu Merah di Rawamangun

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:19 WIB

Konfrontir Bripka Madih vs Penyidik TG, Polda Metro Jaya: Dugaan Pemerasan Tak Dapat Dibuktikan

Konfrontir Bripka Madih vs Penyidik TG, Polda Metro Jaya: Dugaan Pemerasan Tak Dapat Dibuktikan

Moots | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:59 WIB

Viral Diduga Mobil Polisi Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Publik: Oknum Lagi?

Viral Diduga Mobil Polisi Terobos Lampu Merah hingga Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Publik: Oknum Lagi?

Metro | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:47 WIB

Catat Nih! Polres Purwakarta Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Ini Sasarannya

Catat Nih! Polres Purwakarta Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Ini Sasarannya

Purwasuka | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:30 WIB

Respon Nikita Mirzani Setelah Dipolisikan oleh Tengku Zanzabella, Singgung soal Sampah!

Respon Nikita Mirzani Setelah Dipolisikan oleh Tengku Zanzabella, Singgung soal Sampah!

Fresh | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

Bukan Negara Vigilante: Mengapa Penyekapan Karyawan di Senen Berlangsung 21 Hari Tanpa Terdeteksi?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

Lagu Bupati Purwakarta Dinilai Bias Gender, Partai Diminta Beri Teguran

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

Jakbar Darurat Judol, 89 Ribu Warga Setor Rp600 Miliar ke Bandar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:41 WIB

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:31 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Proyek Motor BGN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:27 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

×