'Code Of Silence' Dalam Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Apa Artinya?

Farah Nabilla

Selasa, 07 Februari 2023 | 15:35 WIB
'Code Of Silence' Dalam Kasus Tabrakan Mahasiswa UI, Apa Artinya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan perkembangan kasus kecelakaan mahasiswa UI vs pensiunan polisi di ICE BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya pada Oktober 2022 menyisakan duka yang mendalam. Bukan hanya keluarga kandung Hasya, sebagai salah satu mahasiswa FISIP UI, Keluarga Besar FISIP UI pun ikut berperan serta menuntut keadilan terhadap Hasya yang tewas akibat ditabrak mobil salah satu purnawirawan Polri bernama Eko.

Purnawirawan Polri ini sebelumnya sempat dikabarkan bersikap arogan terhadap keluarga Hasya saat ditanyakan soal siapa yang menabrak Hasya, namun akhirnya menyampaikan permohonan maafnya.

Tak hanya itu, dalam rekonstruksi perkara yang digelar pada Sabtu, (04/02/2023) lalu, Eko pun diminta untuk membawa alat bukti berupa mobil Pajero yang sebelumnya dikabarkan berwarna hitam, namun tiba tiba berubah menjadi warna putih saat gelar perkara.

Hal ini pun menjadi teka teki baru bagi pihak kepolisian atas tindakan yang diperbuat oleh Eko.

Melalui pengacaranya, Kitson Sianturi, Eko pun mengungkap bahwa semula memang mobilnya berwarna putih sesuai STNK, namun saat kejadian mobilnya sedang dilapisi stiker berwarna hitam.

Hal ini pun menjadi fokus pihak kepolisian yang mencurigai soal "code of silence" yang kerap terjadi dalam tindak pidana.

Lalu, apa sebenarnya code of silence ini sendiri? Simak inilah selengkapnya. 

Istilah "code of silence" ini sendiri sudah cukup familiar di dunia tindak pidana. Secara bahasa, code of silence ini sendiri merupakan suatu tindakan yang biasanya dilakukan oleh pelaku pidana atau orang yang bekerjasama dengan sang pelaku dalam menahan, menyembunyikan, atau mengganti informasi atau benda yang diketahui sebagai bukti penting dalam pengusutan suatu kasus.

Tak hanya itu, tindakan ini pun biasanya tidak hanya dilakukan oleh satu orang karena beberapa bukti biasanya dikumpulkan dengan melibatkan pihak lain. 

Code of silence ini sendiri sering kali terjadi di berbagai tindak pidana, terutama pidana pembunuhan yang melibatkan nyawa orang lain.

Hal ini pun juga pernah diungkap oleh Kapolri Listyo Sigit saat kasus penembakan Brigadir J mencuat di publik hingga menghasilkan fakta bahwa beberapa anak buah Ferdy Sambo ikut serta dalam code of silence ini seperti menghilangkan alat bukti cctv. 

Pergantian warna mobil dalam kasus tabrakan mahasiswa UI ini juga merupakan bentuk code of silence yang dicurigai sengaja dilakukan oleh pelaku Eko dalam pengusutan kasus.

Hal ini pun membuat pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut demi mengetahui motif dari perubahan warna mobil tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Minta Maaf, Ini Kesalahan Prosedur Polisi Soal Status Tersangka Hasya

Polda Metro Jaya Minta Maaf, Ini Kesalahan Prosedur Polisi Soal Status Tersangka Hasya

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 10:44 WIB

Resmi, Polda Metro Jaya Akui Salah Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Menjadi Tersangka

Resmi, Polda Metro Jaya Akui Salah Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Menjadi Tersangka

| Selasa, 07 Februari 2023 | 09:42 WIB

Permintaan Maaf Polda Metro Akui Keliru Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka, Ibunda Hasya Minta Kasus Tetap Lanjut

Permintaan Maaf Polda Metro Akui Keliru Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka, Ibunda Hasya Minta Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 08:36 WIB

Polda Metro Jaya Resmi Cabut Status Tersangka atas Mahasiswa UI Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jagakarsa, Dipastikan Rehabilitasi

Polda Metro Jaya Resmi Cabut Status Tersangka atas Mahasiswa UI Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jagakarsa, Dipastikan Rehabilitasi

| Selasa, 07 Februari 2023 | 07:30 WIB

Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI

Ternyata Gegara Ini Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI

Video | Selasa, 07 Februari 2023 | 07:00 WIB

Status Tersangka Kasus Tabrakan Mahasiswa UI Hasya Akhirnya Dicabut, Keluarga Akan Lakukan Langkah Hukum ini

Status Tersangka Kasus Tabrakan Mahasiswa UI Hasya Akhirnya Dicabut, Keluarga Akan Lakukan Langkah Hukum ini

| Senin, 06 Februari 2023 | 22:02 WIB

Hasil Rekonstruksi Ulang, Polda Metro Jaya Temukan Bukti Baru Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polri

Hasil Rekonstruksi Ulang, Polda Metro Jaya Temukan Bukti Baru Kecelakaan Mahasiswa UI vs Pensiunan Polri

Jakarta | Senin, 06 Februari 2023 | 20:27 WIB

Status Tersangka Dicabut, Polisi akan Rehabilitasi Nama Baik Hasya Mahasiswa UI

Status Tersangka Dicabut, Polisi akan Rehabilitasi Nama Baik Hasya Mahasiswa UI

News | Senin, 06 Februari 2023 | 20:25 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB