Segini Harta Johnny G Plate yang Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 08 Februari 2023 | 19:01 WIB
Segini Harta Johnny G Plate yang Bakal Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) Johnny G Plate akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI terkait kasus korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station atau BTS 4G di Kominfo. Hal tersebut dikonfirmasi Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana.

Pemanggilan menteri dari Partai NasDem itu juga dibenarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia meminta seluruh pihak menunggu terkait kasus tindak pidana pencucian uang, di mana sosok Johnny G Plate bakal diperiksa.

Berkaitan dengan itu, rekam jejak hingga harta kekayaan Johnny G Plate pun turut menjadi sorotan.

Berikut ini merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Johnny yang telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2022.

Tanah dan Bangunan

Johnny G Plate memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp141.463.603.886 atau Rp141 miliar.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Manggarai, Cilegon, Depok, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri. Sumber dana tanah dan bangunan tersebut berupa hibah baik dengan maupun tanpa akta, warisan, dan hasil sendiri dengan luas yang berbeda-beda.

Alat Transportasi dan Mesin

Johnny G Plate memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Alphard Minibus 2013 dari hasil sendiri senilai Rp320.000.000.

baca juga

Lalu ada Mobil Mitsubishi Colt Truck 2013 dari hasil sendiri dengan nilai Rp140.000.000. Total harta kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin pun Rp460.000.000.

Harta Bergerak Lainnya

Johnny G Plate memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp3.612.000.000 atau Rp3,6 miliar.

Surat Berharga

Johnny G Plate memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp4.113.125.000 atau Rp4,1 miliar.

Kas dan Setara Kas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Johnny G Plate, Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

Rekam Jejak Johnny G Plate, Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 18:31 WIB

Dugaan Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, PHRI Sleman: Kalau di Hotel dan Resto Sudah Sesuai Prosedur

Dugaan Dana Hibah Pariwisata Diselewengkan, PHRI Sleman: Kalau di Hotel dan Resto Sudah Sesuai Prosedur

Jogja | Rabu, 08 Februari 2023 | 18:22 WIB

Segini Jumlah Harta Kekayaan Anies Baswedan Usai Ramai Dituding Punya Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno

Segini Jumlah Harta Kekayaan Anies Baswedan Usai Ramai Dituding Punya Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga Uno

Metro | Rabu, 08 Februari 2023 | 15:39 WIB

Geger Relakan Utang Rp 50 Miliar ke Anies Baswedan, Ini Jumlah Harta Kekayaan Sandiaga Uno

Geger Relakan Utang Rp 50 Miliar ke Anies Baswedan, Ini Jumlah Harta Kekayaan Sandiaga Uno

Metro | Rabu, 08 Februari 2023 | 16:51 WIB

WOW! Ternyata Segini Harta Sandiaga Uno yang Ikhlaskan Utang Rp50 miliar kepada Anies Baswedan

WOW! Ternyata Segini Harta Sandiaga Uno yang Ikhlaskan Utang Rp50 miliar kepada Anies Baswedan

Serang | Rabu, 08 Februari 2023 | 16:14 WIB

Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman, Pidsus: Saat Ini 10 Orang Tengah Diperiksa

Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman, Pidsus: Saat Ini 10 Orang Tengah Diperiksa

Jogja | Rabu, 08 Februari 2023 | 15:58 WIB

Terkini

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

×