5 Tips Nikah di KUA Sesuai Prosedur, Wajib Minta Restu Keluarga Dulu

M Nurhadi

Kamis, 09 Februari 2023 | 08:40 WIB
5 Tips Nikah di KUA Sesuai Prosedur, Wajib Minta Restu Keluarga Dulu
Cara Daftar Nikah di KUA (theamm)

Suara.com - Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) belakangan menjadi perbincangan setelah viral di Twitter. Beberapa netizen mengunggah foto disertai cuitan kebanggaan karena berhasil mendobrak stigma nikah di KUA yang selama ini identik dengan kemiskinan dan keterpaksaan.

Padahal tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri. Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA. 

1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan 

Pendaftaran dan pencatatan pernikahan wajib hukumnya di Indonesia tak peduli ingin menikah dengan cara apa. Bedanya, jika kamu merencanakan menikah di KUA, saat pendaftaran perlu memastikan bahwa ijab kabul bisa berlangsung pada tanggal yang telah ditetapkan. 

Cara mendaftarkan pernikahan di KUA bisa dilakukan online di simkah.kemenag.go.id maupun offline dengan melampirkan berkas berikut. 

1. Membawa surat pengantar nikah di RT/RW ke kelurahan, kemudian membawa surat pengantar nikah di kantor kelurahan ke KUA.

2. Apabila pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, maka calon pengantin harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.

3. mendaftarkan diri di KUA tempat akan dilaksanakan akad nikah. Untuk akad nikah di KUA, maka calon pengantin tidak dikenai biaya apa pun alias gratis.

4. Langkah berikutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah.

baca juga

2. Berkomunikasi dengan Dua Belah Pihak Keluarga

Di Indonesia, pesta pernikahan sama artinya dengan pesta keluarga, bahkan pesta adat bagi masyarakat. Konsekuensinya tidak akan ada pesta jika pernikahan berlangsung di KUA. Dengan demikian, pastikan keluarga juga memahami alasan pemilihan lokasi ijab kabul tanpa pesta atau resepsi. Jangan sampai menikah di KUA hanya dengan mementingkan ego salah satu pasangan atau karena ingin irit namun tidak disetujui keluarga. 

3. Siapkan Busana Pengantin

Meski sederhana, pengantin yang akan melaksanakan ijab kabul di KUA tetap harus tampil paripurna. Siapkan busana pengantin terbaik untuk dikenakan saat akad. Biasanya pemilihan busana juga lebih fleksibel, tidak harus kebaya atau busana adat. Bahkan ada juga yang mengusung gaya santai dengan kemeja dan celana denim. 

4. Siapkan Dokumentasi

Dokumentasi merupakan bagian yang tidak boleh terlewatkan dalam prosesi pernikahan. Datanglah ke KUA dengan satu tim dokumentasi foto dan video. Unggahan di Twitter menunjukkan banyak pasangan tetap melakukan sesi foto-foto setelah menikah, terutama dengan latar gedung KUA. 

5. Berbagi Kepada Kerabat dan Tetangga

Meski tak mengadakan resepsi, pernikahan tetap harus diumumkan terutama kepada tetangga dan kerabat. Tidak ada salahnya memberitahukan pernikahan kepada orang-orang terdekat dengan membagi-bagikan makanan atau selamatan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikah di KUA atau Harus Resepsi? Pertimbangkan 3 Hal Ini saat Memilih Konsep Acara Pernikahan

Nikah di KUA atau Harus Resepsi? Pertimbangkan 3 Hal Ini saat Memilih Konsep Acara Pernikahan

Jogja | Rabu, 08 Februari 2023 | 12:51 WIB

Siap Menikah? Ini Cara Daftar dan Biaya Nikah di KUA

Siap Menikah? Ini Cara Daftar dan Biaya Nikah di KUA

Video | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:40 WIB

Viral Nikah di KUA, Yuk Simak Kelebihan Nikah Tanpa Resepsi

Viral Nikah di KUA, Yuk Simak Kelebihan Nikah Tanpa Resepsi

Your Say | Senin, 06 Februari 2023 | 14:16 WIB

Gimana Sih Cara Daftar Nikah di KUA dan Berapa Biayanya?

Gimana Sih Cara Daftar Nikah di KUA dan Berapa Biayanya?

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:00 WIB

Ini Alasan Beberapa Orang Memilih Nikah di KUA Aja

Ini Alasan Beberapa Orang Memilih Nikah di KUA Aja

Indotnesia | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:11 WIB

Nikah di KUA Lagi Trending, Warganet Bagikan Momen Keseruannya

Nikah di KUA Lagi Trending, Warganet Bagikan Momen Keseruannya

Mamagini | Kamis, 02 Februari 2023 | 18:49 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×