Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Witir? Ini Penjelasan Menurut 4 Mazhab

Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:17 WIB
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Witir? Ini Penjelasan Menurut 4 Mazhab
Ilustrasi wudhu - jumlah rakaat shalat tarawih dan witir menurut 4 mazhab. (Pixabay/mucahityildiz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sholat Tarawih hukumnya sunah menurut ijma ulama dan menurut pendapat kami bahwasanya sholat tarawih itu sebanyak 20 rakaat dengan 10 kali salam." 

Jadi sudah jelas bahwa jumlahrakaat shalat tarawih dalam Mazhab Syafi'i adalah 20 rakaat.

  • Mazhab Hanbali 

Ulama dari Mazhab Hanbali, Imam Ibnu Qudamah rahimahullah yang wafat pada 620 H menulis dalam Kitabnya, Al-Mughni yang terjenahannya ditulis sebagai berikut:

"Sholat malam pada bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat, yaitu shalat Tarawih, dan hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan)."

Kesimpulan untuk Mazhab Hanbali adalah menerapkan shalat tarawih 20 rakaat.

Sementara itu, di Indonesia umum dijumpai shalat tarawih 8 rakaat di mana dalam penerapannya merujuk pada pendapat ulama kontemporer seperti Syaikh Bin Baaz yang wafat tahun 1420,  Syaikh al-Albani yang wafat tahun 1420 dan Syaikh al-Utsaimin yang wafat pada 1421.

Syekah Bin Baaz rahimahullah mengatakan jumlah rakaat shalat Tarawih itu bebas berapa saja, bisa 23, 11 dan 13 rakaat. tapi yang afdhal adalah 11 rakaat atau 13 rakaat termasuk witir. Fatwa ini ada dalam kitabnya "Majmu' Fatawa Ibn Baaz."

Demikian penjelasan tentang jumlah rakaat shalat tarawih dan witir menurut 4 mazhab. Semoga informasi ini bisa diterima dan bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI