Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 10 Februari 2023 | 14:08 WIB
Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji
Ibadah haji merupakan ibadah paripurna bagi umat Islam. Pelaksanaannya dilakukan dengan aturan yang ketat, termasuk penjatuhan denda atau dam. (Ilustrasi-pixabay)

Suara.com - Wacana kenaikan biaya haji tahun 2023 yang mencapai Rp69 juta memicu kontroversi masyarakat. Hal itu membuat Komisi VIII DPR RI bereaksi keras atas rencana yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut sebagian anggota Komisi VIII DPR RI, wacana Kemanag mau menaikkan biaya haji yang semula hanya dibebankan kepada calon jamaah haji sebesar 40 persen, lalu bakal dinaikkan hingga 70% bukanlah keputusan yang bijak.

Kenaikan biaya haji yang cukup signifikan itu juga dinilai akan membuat banyak jamaah mulai ragu dalam menyelesaikan pembayaran haji. Ini karena banyak dari mereka yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.

Selain itu, DPR juga menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak bertanggungjawab atas rencana kenaikan biaya haji tersebut. Bahkan, DPR menuding BPKH hanya "mengekor" dari wacana pemerintah.

Anggota Komisi VIII DPR, Husni bahkan sampai mengancam akan membubarkan BPKH jika hanya menurut kepada Kemenag.

"Kalau BPKH tidak mencabut dan sependapat dengan Kemenag, saya rasa mungkin saya bagian dari orang pertama yang mengatakan ‘lebih baik bubarkan saja BPKH’," kata anggota fraksi Gerindra ini dalam rapat panitia kerja, Kamis (09/02/2023) kemarin.

Seruan pembubaran itu tentu menjadi ancaman besar bagi BPKH mengingat rencana kenaikan biaya haji ini merupakan hasil kajian Kemenag, namun juga menjadi tanggungjawab BPKH sebagai lembaga pengelolaan dana haji.

BPKH sendiri memiliki beberapa fungsi dan tugas dalam mengatur keberangkatan haji dari jamaah Indonesia. Lalu, apa saja tugas dari BPKH ini sendiri?

Menyandur dari situs resmi bpkh.go.id, BPKH adalah lembaga yang ditunjuk sebagai pusat pengelolaan biaya haiji, di mana semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Selain itu, semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pengelolaan Keuangan Haji yang dilakukan oleh BPKH ini berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Pengelolaan Keuangan Haji dari BPKH juga bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Adapun beberapa fungsi dan tugas yang diemban oleh BPKH tersebut adalah sebagai berikut :

Perencanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji

Dalam merencanakan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji, BPKH bekerjasama dengan BPIH dan Kemenag setiap tahunnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Venna Melinda Menangis Verrell Jadi Kader PAN: Mama Bangga Banget Sama Kakak

Venna Melinda Menangis Verrell Jadi Kader PAN: Mama Bangga Banget Sama Kakak

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:29 WIB

Ejakulasi Dini sampai Kasir Kemenag, Semprotan Pedas DPR ke BPKH Soal Biaya Haji

Ejakulasi Dini sampai Kasir Kemenag, Semprotan Pedas DPR ke BPKH Soal Biaya Haji

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:13 WIB

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Beroperasi, Komisi V Minta Kereta Reguler Jangan Ditiadakan

DPR | Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:29 WIB

Berani Bener! Krisdayanti Lawan Perintah Jokowi, Berikan Kopi ke Ameena

Berani Bener! Krisdayanti Lawan Perintah Jokowi, Berikan Kopi ke Ameena

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:23 WIB

Bupati Purwakarta Ambu Anne Ngotot Bercerai, Kang Dedi Malah Fokus ke Masalah Lain, Sampai Adu Mulut!

Bupati Purwakarta Ambu Anne Ngotot Bercerai, Kang Dedi Malah Fokus ke Masalah Lain, Sampai Adu Mulut!

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 09:25 WIB

Gabung dengan PAN, Ini 3 Alasan Verrell Bramasta Nyaleg

Gabung dengan PAN, Ini 3 Alasan Verrell Bramasta Nyaleg

Video | Jum'at, 10 Februari 2023 | 04:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB