Diperiksa Kejagung, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 14 Februari 2023 | 18:40 WIB
Diperiksa Kejagung, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa Kejagung. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditanya 51 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Plate diperiksa dari pukul 9.00 WIB. Pemeriksaan tersebut berjalan lancar.

"Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," ujar Kuntadi di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kuntadi menerangkan Plate yang merupakan politikus Partai Nasdem itu diperiksa Kejagung sebagi saksi untuk menggali terkaki kapasitasnnya sebagai Menkominfo.

"Untuk mengetahui sejauh mana pengawasan dan pengendalian kegiatan yang yang dibawah tanggung jawabnya," kata dia.

"Selain itu kita juga memeriksa dan mendalamai fungsi dan tugas beliau selaku penguna anggaran," katanya menambahkan.

Sebagai Menkominfo kata Kuntadi, Plate seharusnya memiliki kewajiban melakukan evaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran BTS BAKTI. 

Menkominfo Johny G Plate seusai diperiksa di Kejagung RI. (Suara.com/Yaumal)
Menkominfo Johny G Plate seusai diperiksa di Kejagung RI. (Suara.com/Yaumal)

Pada pemeriksaan hari ini, Plate diperiksa bersama lima orang saksi lainnya, 4 di antaranya merupakan petinggi perusahaan.

Adapun kelima saksi, K selaku Direktur PT Elabram System, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, dan DA dari pihak swasta.

baca juga

Lima Tersangka

Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung

Penuhi Panggilan, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:54 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS, Ternyata Segini Harta Johnny G Plate

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS, Ternyata Segini Harta Johnny G Plate

Video | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:00 WIB

Dipuji Setinggi Langit karena Vonis Mati Ferdy Sambo, Kejagung: JPU Berhasil Meyakinkan Hakim

Dipuji Setinggi Langit karena Vonis Mati Ferdy Sambo, Kejagung: JPU Berhasil Meyakinkan Hakim

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:50 WIB

Berbaju Biru, Menkominfo Johnny G Plate Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung

Berbaju Biru, Menkominfo Johnny G Plate Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:36 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Jadi Tersangka?

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Jadi Tersangka?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 07:59 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×