Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:17 WIB
Bantah KUHP Baru Disiapkan untuk Sambo, Menkumham: Gila Aja Cara Berpikirnya, Sudah Aneh
Menkumham Yasonna Laoly. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah isu mengenai keterkaitan pasal hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dengan vonis mati terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

"Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini. Jadi itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan hukuman mati itu tidak absolut. Jadi harus ada kesempatan," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Adapun pasal yang dipersoalkan dalam isu tersebut, yakni Pasal 100 (1) KUHP baru yang menyebutkan hakim bisa menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun.

Menkumham mengatakan bahwa isu itu tidak masuk akal. Ia menegaskan bahwa pembahasan pasal hukuman mati dalam KUHP baru sudah dilakukan sejak lama sebelum kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo Cs mencuat.

"Jadi bukan berarti jauh sebelum Sambo sudah dibahas. Gila aja cara berpikirnya, sudah aneh-aneh aja," ujarnya.

Sebelumnya, terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (13/2).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan tersebut.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo

Komisi III Pastikan Pasal Hukuman Mati KUHP Baru Tidak Akan Berlaku Bagi Ferdy Sambo

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:35 WIB

'Lembah Kematian,' Lokasi yang Berpotensi Jadi Tempat Eksekusi Ferdy Sambo

'Lembah Kematian,' Lokasi yang Berpotensi Jadi Tempat Eksekusi Ferdy Sambo

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:28 WIB

Ayah Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Santai Main TikTok, Warganet: Emang Agak Lain

Ayah Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Santai Main TikTok, Warganet: Emang Agak Lain

Mamagini | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:09 WIB

Ikut Bongkar Kasus Ferdy Sambo Cs, Uya Kuya Ngaku Sering Dapat Intimidasi

Ikut Bongkar Kasus Ferdy Sambo Cs, Uya Kuya Ngaku Sering Dapat Intimidasi

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:50 WIB

Anak Ferdy Sambo Dirujak Gegara Tak Sedih Ayahnya Dihukum Mati, Kenapa Orang Sembunyikan Kesedihan?

Anak Ferdy Sambo Dirujak Gegara Tak Sedih Ayahnya Dihukum Mati, Kenapa Orang Sembunyikan Kesedihan?

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×