Edwin menyebut bahwa informasi gangguan jiwa tersebut diperoleh dari pihak keluarga suami. Hal tersebut juga terungkap setelah pihak kapal meminta keterangan dari pihak keluarga.
Polisi pun mengungkap alasan suami tersebut melemparkan istrinya sendiri ke laut pada saat menyebrang dari Merak ke Bakauheni Lampung. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin menyebut bahwa pelaku mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk melakukan hal yang menyeramkan tersebut.
Namun, meskipun sudah mendapatkan alasan terkait dengan suami yang hendak ceburkan istrinya sendiri ke laut, polisi mengaku akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan alasan ataupun faktor yang mendorong ia untuk melakukan hal tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa