Nyawa Jadi Taruhan Jika Huni Lapas Salemba, Richard Eliezer Balik Kanan

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:29 WIB
Nyawa Jadi Taruhan Jika Huni Lapas Salemba, Richard Eliezer Balik Kanan
Detik-detik Richard Eliezer alias Bharada E saat dipindahkan ke Lapas Salemba Jakarta. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu diperintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalankan pidananya selama 1,5 tahun di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba. Hukuman ini diberikan sebagai buntut dari tindakannya yang menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Richard pada Senin (27/2/2023) dibawa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Lapas Salemba. Ia yang tiba sekitar pukul 14.30 WIB, didaftarkan pemeriksaan Kesehatan dan Asesmen oleh Bhapas Jakarta Timur Utara. Statusnya pun berganti menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba.

Namun, berdasarkan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Richard Eliezer batal menghuni Lapas Salemba. Ia diminta dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Ia disebut akan menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan disana.

"Berdasarkan koordinasi, kerja sama dan rekomendasi LPSK, maka Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba selanjutnya menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, dikutip Selasa (28/2/2023).

Adapun penyebab Richard Eliezer batal ditahan di Lapas Salemba, yakni karena keamanan. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, hal tersebut menjadi pertimbangan demi keselamatan. Terlebih, kondisi dua tempat tersebut sangat berbeda.

"Pertimbangannya soal keamanan. Kami (LPSK) mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer,” kata Susi, dikutip Selasa (28/2/2023).

Lapas disebut Susi dihuni oleh banyak tahanan, sementara di rutan Bareskrim hanya ada beberapa orang. Hal ini dianggap bisa memudahkan LPSK untuk memantau Richard yang berstatus justice collaborator (JC), apabila nantinya ada ancaman.

Lalu, pemindahan itu juga dinilai dapat mendekatkan Richard dengan Polri. Dengan begitu, anggota Brimob bisa kembali menjalankan tugasnya. Di sisi lain, Rika menegaskan hak-hak dasar dan hak bersyarat Richard Elizer sebagai terpidana akan tetap dipenuhi sesuai undang-undang yang berlaku.

Rika juga menjelaskan bahwa Lapas Salemba sebenarnya aman bagi Richard. Namun, Ditjen PAS menghargai pertimbangan LPSK tersebut karena dinilai sudah bekerja sama dengan baik. Maka dari itu, Richard diizinkan menjalankan hukumannya di Rutan Bareskrim.

baca juga

Lebih lanjut, Rika mengatakan bahwa perjalanan Richard dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dikawal oleh Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjen PAS, serta petugas Lapas Salemba.

"Perjalanan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan pengawalan Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjen PAS dan petugas Lapas Salemba," kata Rika.

Sebelumnya diketahui, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Ia dinilai melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Lalu, berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri ia tetap bekerja di Polri, namun menerima sanksi demosi selama satu tahun.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Ditahan Di Rutan Bareskrim, Status Richard Eliezer Tetap Napi Lapas Salemba

Kembali Ditahan Di Rutan Bareskrim, Status Richard Eliezer Tetap Napi Lapas Salemba

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 10:46 WIB

Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Bharada E Dititipkan di Rutan Bareskrim Atas Rekomendasi LPSK

Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Bharada E Dititipkan di Rutan Bareskrim Atas Rekomendasi LPSK

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 08:38 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Akhirnya Kembali ke Brimob dan Disambut Upacara, Benarkah?

CEK FAKTA: Bharada E Akhirnya Kembali ke Brimob dan Disambut Upacara, Benarkah?

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 08:24 WIB

Drama Eksekusi Richard Eliezer: Tak Sampai Sehari Jadi Napi Salemba, Balik Lagi Ke Rutan Bareskrim

Drama Eksekusi Richard Eliezer: Tak Sampai Sehari Jadi Napi Salemba, Balik Lagi Ke Rutan Bareskrim

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 07:40 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Tantang Perang Lawan Geng Ferdy Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Bharada E Tantang Perang Lawan Geng Ferdy Sambo, Benarkah?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 18:59 WIB

Setia Tunggu Idolanya Sejak Pagi di Lapas Salemba, Emak-emak Nangis Sesegukan Gagal Bertemu Richard Eliezer

Setia Tunggu Idolanya Sejak Pagi di Lapas Salemba, Emak-emak Nangis Sesegukan Gagal Bertemu Richard Eliezer

News | Senin, 27 Februari 2023 | 17:22 WIB

Terkini

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

×