Misbah menduga kasus rekening gendut seperti Rafael tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan, tetapi juga terdapat di Kementerian dan Lembaga lain. "Kasus ini tidak hanya terjadi pada Rafael Alun tetapi juga pejabat lainnya. Nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya.
Jadi Bukti Permulaan KPK
Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK soal transaksi keuangan tak wajar pejabat pajak, Rafael Alun bisa menjadi bukti permulaan bagi KPK untuk mendalami indikasi perbuatan korupsi. Untuk itu, KPK akan memeriksa Rafael terkait kekayaannya. "Bisa saja (temuan transaksi keuangan janggal jadi bukti permulaan)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ditemui Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan pada Selasa siang.
Alex berujar, KPK punya pengalaman mengungkap tidak pidana korupsi merujuk pada LHKPN dan laporan hasil analisis PPATK. Ketika itu, KPK mendapatkan laporan transaksi mencurigakan seorang penyelenggara negara dan sejumlah aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. “Kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," ujarnya.
Namun, dalam kasus Rafael, KPK belum melakukan penindakan hukum. Namun temuan PPATK dan LHKPN menjadi informasi awal dalam mengusut dugaan korupsi atau pencucian uangnya. "Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan, tapi itu bisa menjadi informasi awal dulu," ucap Alex.
Kendati begitu, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Rafael. Surat KPK untuk meminta klarifikasi harta Rp56,1 miliar diserahkan pada Senin, 27 Februari kemarin.
Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.
Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David terjadi. Namun, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK hingga saat ini.
Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti. Transaksi itu, kata Ivan berupa aliran dana yang tidak wajar ke rekening Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan. "Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Celah Korupsi di Perpajakan