Suara.com - Pendapatan para pejabat pajak serta gaya hidup mereka bersama keluarganya semakin disorot publik. Berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Kini, kekayaan dan pendapatan para petinggi di kantor pajak itu seakan dikuliti oleh publik.
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima, gaya hidup mewah para pejabat secara tidak langsung menyakiti perasaan masyarakat. Pasalnya, pejabat-pejabat tersebut adalah orang yang dipercaya sebagai pengelola uang yang ditarik dari kantong rakyat melalui pajak.
"Bisa dibayangkan ada ketimpangan yang lebar antara orang kaya dan miskin. Banyak anak muda menganggur, sementara keluarga pejabat hidup foya-foya, itu tentu memantik amarah masyarakat sebagai wajib pajak," kata Bhima kepada Suara.com, Minggu (26/2/2023).
Kesempatan ini seharusnya jadi evaluasi bagi pemerintah terhadap kepatuhan pajak. Bhima menegaskan, para pejabat, terutama dengan kekayaan yang mencurigakan harus benar-benar diawasi dan diminta patuh dalam melaporkan kekayaan mereka (LHKPN).
Terutama para pejabat yang rangkap jabatan sebagai komisaris dengan peningkatan kekayaan drastis dan tidak masuk akal.
Pemerintah harus blak-blakan mengungkap data mereka secara pasti. Hal ini semata-mata demi mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat yang sudah runtuh akibat tindak-tanduk para petinggi pajak yang sangat amat mengecewakan.
Para pejabat tersebut menerima gaji yang tidak sedikit. Sumber dana gaji mereka tidak lain berasal dari uang pajak. Sehingga, sudah semestinya rakyat sebagai pembayar pajak mengetahui untuk apa saja uang yang mereka bayarkan.
"Jangan sampai pejabat hidup di atas penderitaan pembayar pajak. Reformasi birokrasi harus tuntas dengan perbaikan tata kelola dan sanksi bagi pejabat yang menyimpang," ujar dia.
Pengawasan Lemah
Lemahnya pengawasan di internal Kementerian Keuangan, tidak terkecuali Dirjen Pajak juga diklaim sebagai salah satu faktor yang melanggengkan para pejabat bisa menikmati kemewahan dari kekayaan mereka yang tidak masuk akal.
Satu contoh paling konkrit adalah Rafael Alun Trisambodo. Menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II atau pejabat eselon III, Rafael Alun punya kekayaan melebihi Presiden Jokowi di angka Rp56 miliar.
Harta Rafael yang tercatat di dalam LHKPN itu belum termasuk mobil mewah Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang belakangan potretnya sliweran di media sosial.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada aset lain yang dimiliki oleh Rafael namun tidak dilaporkan. Hal ini memperlihatkan bahwa pengawasan internal Kemenkeu masih sangat lemah.
Pengamat kebijakan publik dan ekonomi dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat beranggapan, terungkapnya harta kekayaan pejabat pajak yang diduga tidak taat pajak ini secara tidak langsung menunjukkan pengawasan internal Kemenkeu tidak maksimal.
"Ada banyak hal yang perlu dijelaskan. Salah satunya, kenapa baru ketahuan harta kekayaan pejabat pajak setelah ada kasus seperti ini. Artinya kan pengawasan di inspektorat jenderal pengawasan pajak atau pengawas internal Kemenkeu terutama di perpajakan tidak berjalan,” kata dia pada Sabtu (25/2/2023) lalu.