Lalu, Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Dra Siti Hartati Murdaya, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) WS Budi Santoso Tanuwibowo.
Kemudian, Tokoh Lintas Agama Prof Dr H Alwi Abdurrahman Shihab, Akademisi Prof Dr Hj Amany Burhanuddin Umar Lubis dan Ketua PP Bamusi Prof Hamka Haq.
Berikut Isi Lengkap Deklarasi:
Atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, tanah air Indonesia menjadi rumah bagi sebuah bangsa besar dan majemuk, dengan populasi lebih dari seperempat milyar jiwa.
Wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke, di dalamnya terhimpun sekitar 17.000 pulau diatas hamparan laut lebih 3 juta km2, dengan keragaman penghuni tidak kurang dari 1.300 suku, ratusan agama dan atau kepercayaan, dengan sebanyak 715 bahasa serta budaya yang jumlahnya ratusan pula.
Tak ada kekuatan yang dapat menghimpun bangsa yang demikian raksasa kecuali atas kehendak Tuhan dan kesadaran bersama sebagai satu bangsa, bangsa Indonesia.
Sejarah bangsa kita telah membuktikan bahwa Pancasila telah benar-benar menjadi ideologi yang telah memersatukan kesadaran kita sebagai satu bangsa, dalam sebuah Negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menjaga tegaknya Negara Pancasila, maka kami peserta Simposium Nasioanl Umat Beragama, yang diselenggarakan pada tanggal 21 Maret 2023, menyepakati perlunya membangun kedamaian dalam kehidupan beragama guna lebih meningkatkan soliditas dan solidaritas berbangsa tanpa diskriminasi dan tanpa politisasi agama.
Kami sadar bahwa diskriminasi dan politisasi agama, sangat bertentangan dengan ideologi Negara Pancasila, dan pada gilirannya akan melahirkan disintegrasi bangsa.
Untuk itu, maka segala bentuk gagasan yang mengarah kepada politisasi agama, atau politik identitas diskriminatif atas nama agama, seharusnya kita hindari, demi tegaknya Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.