Perjalanan Kasus KDRT Raden Indrajana pada Anak, Kini Masuk Babak Baru

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 22 Maret 2023 | 15:28 WIB
Perjalanan Kasus KDRT Raden Indrajana pada Anak, Kini Masuk Babak Baru
Raden Indrajana Sofiandi diduga melakukan KDRT terhadap mantan istri dan anaknya. [Instagram]

Suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan petinggi OVO, Raden Indrajana Sofiandi kini memasuki babak baru. Berkas kasus yang sebelumnya masih dikumpulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy. Pelimpahan tahap II oleh Polres Jakarta Selatan ini akan segera diproses oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, serta memasuki tahap persidangan.

Kasus KDRT yang dilakukan Raden Indrajana ini awalnya dilaporkan oleh sang istri, KEY, pada 23 September 2022 silam. Kala itu, KEY mengaku bahwa dirinya kerap kali menerima perlakuan kasar dari sang suami sejak tahun 2015.

Indrajana sendiri pernah dilaporkan oleh KEY ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sempat dipenjara. Namuna KEY mencabut laporan kepada sang suami karena Indrajana berjanji akan memperbaiki diri.

Namun, kekerasan kembali terjadi pada tahun 2021 hingga 2022. KEY dan dua orang anaknya, KA (12) dan KR (10) sempat babak belur karena disiksa sang suami.

Aksi kekerasan yang dilakukan Indrajana pun sempat terekam kamera dan diunggah KEY di akun media sosialnya. Video kemarahan mantan petinggi OVO itu pun menjadi viral dan mendapat kecaman dari banyak warganet.

Tak tahan dengan perlakuan kasar Indrajana, KEY akhirnya kembali melaporkan Indrajana. Indrajana pun dipanggil oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Setelah melakukan proses penyidikan selama kurang lebih 3 bulan, polisi akhirnya menetapkan Indrajana sebagai tersangka pada 6 Januari 2023 lalu.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak Polres Metro Jakarta Selatan memanggil kembali Indrajana untuk dilakukan penahanan. Namun karena alasan kesehatan, Indrajana baru bisa ditahan pada 21 Januari 2023.

Indrajana kini dijerat Pasal 76 C tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3 tahun 6 bulan. KEY pun mengaku lega karena Indrajana, yang sekarang sudah menjadi mantan suaminya, akan segera diadili.

Kini, pihak Kejari Jaksel pun akan segera mengadili Indrajana di meja persidangan namun belum mengumumkan secara resmi kapan persidangan akan dilakukan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa Anaknya Cepat Diproses, Ibunda Ferry Irawan Bawa Korban KDRT Lain: Apa Karena Artis? Jangan Pilih Kasih!

Kecewa Anaknya Cepat Diproses, Ibunda Ferry Irawan Bawa Korban KDRT Lain: Apa Karena Artis? Jangan Pilih Kasih!

| Rabu, 22 Maret 2023 | 13:57 WIB

Satu Tahun Kasus Kekerasan Seksual di Mataram, Mahasiswa dan Dosen Minta Kapolda NTB Dicopot

Satu Tahun Kasus Kekerasan Seksual di Mataram, Mahasiswa dan Dosen Minta Kapolda NTB Dicopot

Bali | Rabu, 22 Maret 2023 | 09:12 WIB

CEK FAKTA: Innalillahi Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar karena Kepergok Selingkuh, Benarkah?

CEK FAKTA: Innalillahi Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar karena Kepergok Selingkuh, Benarkah?

| Selasa, 21 Maret 2023 | 18:10 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar Terlihat Makin Mesra dan Harmonis usai Kasus Dugaan KDRT, Madam Louisa: Mungkin Faktor Anak

Lesti Kejora dan Rizky Billar Terlihat Makin Mesra dan Harmonis usai Kasus Dugaan KDRT, Madam Louisa: Mungkin Faktor Anak

| Selasa, 21 Maret 2023 | 16:10 WIB

Mengupas Fakta! Ini Penyebab Adanya Psikopat

Mengupas Fakta! Ini Penyebab Adanya Psikopat

| Selasa, 21 Maret 2023 | 12:49 WIB

CEK FAKTA: Ferry Irawan Serahkan Bukti Perlakuan Kasar Venna Melinda

CEK FAKTA: Ferry Irawan Serahkan Bukti Perlakuan Kasar Venna Melinda

| Selasa, 21 Maret 2023 | 12:46 WIB

Terkini

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB