Suami seorang kepala desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, RY (45) mengaku menemukan kardus berisi bayi. Namun, setelah ditelusuri ternyata bayi tersebut anak hasil hubungan gelapnya dengan wanita lain.
Bayi tersebut merupakan anak dari hasil hubungan gelapnya dengan seorang wanita berinisial W yang masih berusia 30 tahun.
Lantas, seperti apakah fakta suami Kades ngaku temukan kardus berisi bayi, ternyata anak hasil perselingkuhannya dengan wanita lain? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ngaku Temukan Bayi
Sebelumnya, RY sendiri mengaku menemukan bayi tersebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulunggagung pada hari Senin (20/3/2023) lalu.
RY mengaku pertama kalinya menemukan sosok bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kardus tersebut di area persawahan yang ada di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Awal Mula Pengungkapan Skenario Riyanto
Pengungkapan tersebut berawal dari kejelian para petugas yang melihat kejanggalan dari penjelasan RY.
Petugas sudah curiga sejak awal dari keterangan yang diberikan oleh RY. Akhirnya, pengakuan tersebut pun dikembangkan.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi yang Sempat Digondol Anjing di Kapuas Hulu
Kasus ini sudah diserahkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Para petugas sebelumnya sempat menjemput Riyanto di rumahnya pada hari Senin pukul 20.00 WIB. Penyidik pun kemudian menginterogasi Riyanto berdasarkan temuan fakta yang ada di lapangan.
Sosok Ibu Bayi Ditangkap
Setelah dilakukan interogasi terhadap RY, ia kemudian mengaku bahwa ialah yang membuang bayi tersebut. Dari keterangan Riyanto pula, para penyidik menangkap sosok W yang merupakan ibu dari bayi tersebut.
Menjalin Hubungan Gelap
Berdasarkan pengakuan dari penyidik, RY mengaku telah menjalin hubungan gelap bersama dengan W.