Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dari Istri dan Anak, Jangan Lupa Dibayar Sebelum Lebaran 2023

Rifan Aditya

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:44 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga dari Istri dan Anak, Jangan Lupa Dibayar Sebelum Lebaran 2023
Ilustrasi beras - niat zakat fitrah untuk keluarga (Freepik)

Suara.com - Membayar zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan. Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan sebagai tanda kesyukuran atas berkah dan nikmat Allah SWT yang diberikan dalam menjalankan ibadah puasa.

Zakat Fitrah harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syaratnya, termasuk untuk anggota keluarga. Berikut adalah artikel tentang niat zakat Fitrah untuk keluarga.

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga

Niat Zakat Fitrah untuk keluarga sebenarnya sama dengan niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri. Niat tersebut tidak perlu dilafalkan secara terpisah, namun cukup dengan niat dalam hati saat menunaikan zakat Fitrah.

Contoh niat zakat Fitrah untuk keluarga yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

"Ummi nawaitu adaa’ zakatul fitri annee wa ‘an jami’i afraad ussartee minassohihil maqbuul 'indallah."

Artinya: "Saya niat untuk menunaikan zakat Fitrah untuk diri saya dan untuk seluruh anggota keluarga saya, dengan syarat-syarat yang sah dan diterima oleh Allah SWT."

Dalam hal ini, niat tersebut mencakup seluruh anggota keluarga yang masih menjadi tanggung jawab kita, baik itu suami, istri, anak-anak, orang tua, saudara, dan keluarga lainnya.

Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa zakat Fitrah dikeluarkan untuk seluruh anggota keluarga yang termasuk dalam tanggung jawab kita.

baca juga

Selain mengetahui bacaan niat zakat fitrah untuk keluarga, kamu dapat mengetahui bacaan niat zakat fitrah lainnya sebagai berikut.

1. Niat Zakat Fitrah untuk suami atau istri

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii/zaujii fardhan lillahi ta'aala”

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suami atau istri saya, fardu karena Allah Ta'ala."

2. Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri

“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala”

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala"

3. Niat Zakat Fitrah untuk anak perempuan

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [nama anak perempuan ] fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."

4. Niat Zakat Fitrah untuk anak laki-laki

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [nama anak laki-laki] fardhan lillahi ta'aala"

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta'ala."

Syarat Zakat Fitrah

Setelah kita mengetahui niat zakat Fitrah untuk keluarga, kita juga perlu mengetahui syarat-syarat dalam menunaikannya. Berikut adalah syarat-syarat zakat Fitrah yang harus dipenuhi:

  • Pemilik harta yang dikeluarkan zakat Fitrah haruslah seorang muslim yang merdeka.
  • Jumlah zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 kg bahan makanan pokok dari daerah setempat atau sesuai dengan harga bahan makanan pokok yang berlaku.
  • Zakat Fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.
  • Zakat Fitrah tidak boleh dikeluarkan untuk kepentingan lain dan harus disalurkan pada orang-orang yang berhak menerimanya.

Demikian ulasan singkat mengenai niat zakat fitrah untuk keluarga dan syarat-syarat yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum, Syarat, Niat, Waktu dan Jumlah Zakat Fitrah

Hukum, Syarat, Niat, Waktu dan Jumlah Zakat Fitrah

Purwokerto | Minggu, 19 Maret 2023 | 16:04 WIB

Serba-Serbi Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Niat, Jadwal dan Jumlah yang Dibayar

Serba-Serbi Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, Niat, Jadwal dan Jumlah yang Dibayar

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 10:21 WIB

Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Ini Daerah Terbanyak

Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat Tak Berizin, Ini Daerah Terbanyak

Bandung | Senin, 23 Januari 2023 | 00:05 WIB

Malam Takbiran, Ganjar Bagikan 1.500 Zakat Fitrah kepada Fakir Miskin di Semarang

Malam Takbiran, Ganjar Bagikan 1.500 Zakat Fitrah kepada Fakir Miskin di Semarang

News | Senin, 02 Mei 2022 | 00:15 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×