Bakal Dilaporkan MAKI ke Polisi, Siapa Anggota Komisi III yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:44 WIB
Bakal Dilaporkan MAKI ke Polisi, Siapa Anggota Komisi III yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana?
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan anggota Komisi III DPR RI ke kepolisian terkait dengan pernyataan yang memandang Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berpotensi melakukan pidana karena telah membocorkan transaksi keuangan dengan total Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pengaduan tersebut rencananya hendak dilakukan di minggu depan kepada kepolisian.

"Maka MAKI minggu depan akan membuat aduan atau laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh anggota komisi III DPR tersebut, bahwa proses yang dilakukan PPATK itu adalah mengandung unsur pidana," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/3/2023).

Ia menegaskan bahwa pernyataan anggota DPR yang menyebutkan bahwa PPATK berpotensi untuk melakukan unsur pidana itu tidak benar. Hal tersebut dikarenakan informasi yang disampaikan oleh PPATK tidak merujuk pada perorangan melainkan secara umum.

MAKI menyayangkan sikap dari anggota Komisi III DPR RI yang seorang menyudutkan PPATK karena telah mengungkap data transaksi keuangan yang dinilai mencurigakan.

Lantas, siapakah anggota Komisi II DPR RI yang sebut PPATK bisa diancam pidana tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Anggota DPR RI Komisi III tersebut aalah Arteria Dahlan. Ia menyebut PPATK menjadikan masyarakat gaduh karena isu transaksi Rp349 triliun mencuat ke permukaan.

Arteria memandang bahwa saat ini masyarakat tengah dilanda berbagai kegaduhan dan PPATK hanya menambah kegaduhan saja setelah koar-koar terkait dengan kasus ini.

Arteria memberikan peringatan bahwa dokumen terkait dengan transaksi janggal tersebut bersifat rahasia, sehingga bagi pihak yang membocorkannya kepada publik bisa terancam pidana.

Suara.com - “Setiap orang, itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko (menteri koordinator), yang memperoleh dokumen atau keterangan, dalam rangka pelaksanaan tugasnya, menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut,” kata Arteria.

baca juga

“Ini serius. Nanti teman-teman, kita (anggota Komisi III DPR) akan ada sesi berikutnya untuk klarifikasi,” lanjutnya.

Profil Arteria Dahlan

Arteria Dahlan sendiri bukanlah politikus baru di Indonesia, ia sudah cukup dikenal oleh publik karena berbagai kontroversi dan ucapannya. Ia merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang lahir di Jakarta, 7 Juli 1975.

Arteria Dahlan diketahui merupakan lulusan Universitas Trisakti dengan jurusan Teknik Elektro untuk program S1. Merasa dirinya lebih cukup dibidang hukum, Arteria Dahlan kembali mengambil pendidikan S1 dengan jurusan Program Kekhususan Hukum Ekonomi Universitas Indonesia.

Tak cukup sampai di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil jurusan Hukum Ketatanegaraan Universitas Indonesia untuk program S2.

Di ranah hukum, Arteria Dahlan sudah cukup memiliki beberapa aktivitas dan pengalaman. Tercatat ia pernah menjadi Junior Lawyer Hutabarat, Halim & Rekan pada 2001, kemudian ia juga pernah menjadi Senior Lawyer Bastaman & Co pada tahun 2005 - 2009, ia juga pernah mendirikan Arteria Dahlan Lawyer pada tahun 2009 - 2014. Selebihnya, ia menjadi anggota DPR Ri mulai tahun 2015 sampai dengan saat ini.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari

Kasus yang Menyeret Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu sampai Minta Maaf 3 Kali Dalam Sehari

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 19:24 WIB

BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani

BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani

Metro | Kamis, 23 Maret 2023 | 18:46 WIB

Kala BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus: Diserang Buzzer, Dianggap Provokatif

Kala BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus: Diserang Buzzer, Dianggap Provokatif

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:32 WIB

MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana

MAKI akan Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi yang Sebut PPATK Bisa Diancam Pidana

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:16 WIB

Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget

Akun TikTok BEM UI Unggah Video Edit Puan Maharani Berbadan Tikus, Netizen: Bekingannya Siapa Woi Berani Banget

Joglo | Kamis, 23 Maret 2023 | 16:11 WIB

Terkini

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB