Polisi di Tapanuli Selatan Terlibat dalam Komplotan Pengedar Narkoba

M Nurhadi

Jum'at, 24 Maret 2023 | 08:07 WIB
Polisi di Tapanuli Selatan Terlibat dalam Komplotan Pengedar Narkoba
Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Suara.com - Seorang anggota polisi yang bertugas Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara diamankan karena terlibat dalam komplotan pengedar narkoba sekaligus pengguna.

Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara mengungkapkan, tiga tersangka itu adalah Bripka JBS (37), HJS (34) warga Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan LA (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun.

"Ketiga pelaku kasus narkoba itu diamankan Sabtu (18/03) di tempat yang berbeda," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda Gaung Wira Utama.

Tersangka yang pertama sekali diamankan yaitu Bripka JBS di depan Kantor Polsek Sipahutar di tempat bertugas.

Kemudian, dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 gram.

"Satu buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, satu buah pipa kaca kosong, satu buah bong alat isap sabu dan satu buah mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang milik JBS," ucapnya, Kamis (23/3/2023).

Pasca pemeriksaan Bripka JBS diperiksa mengakui bahwa narkoba yang dimilikinya berasal dari yaitu HJS dan LA.

Selanjutnya tim opsnal narkoba mengejar HJS dan LA, dan berhasil meringkus keduanya di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk narkotika jenis sabu (berat bruto 5,43 gram), satu handphone merek Nokia warna hitam, satu handphone merek Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor merek Honda Supra 125 tanpa nomor polisi.

baca juga

"Tim opsnal narkoba memboyong keduanya ke Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan. Keberhasilan kita untuk mengamankan ketiga pelaku ini, merupakan informasi dari masyarakat," katanya.

Kasi Humas menambahkan Bripka JBS sudah di tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 112 ayat 1 subs Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, Bripka JBS di tetapkan sebagai tersangka, mengingat barang bukti narkoba hanya 0,7 gram, terlebih dahulu dilakukan assesment di Kantor BNN Kabupaten Simalungun yang dihadiri oleh Jaksa, tim medis, BNNK dan Sat Narkoba Polres Taput.

Hasil assesment, bahwa tersangka tidak layak untuk dilakukan rehabilitasi dan proses hukumnya harus dilanjutkan ke persidangan.

Sedangkan untuk kedua orang lagi yaitu HJS dan LA saat ini masih pemeriksaan intensif di unit narkoba untuk menggali keterangan yang lebih dalam.

"Untuk mereka berdua akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status mereka sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Taput.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Detik-Detik Ammar Zoni dan Istrinya Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Benarkah?

CEK FAKTA: Detik-Detik Ammar Zoni dan Istrinya Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Benarkah?

Sumedang | Jum'at, 24 Maret 2023 | 06:31 WIB

Lucky Hakim Sebut 'Ngeri' Ditanya soal Penggerebekan Narkoba: Saya Harus Cari Kata Tepat untuk Selamat

Lucky Hakim Sebut 'Ngeri' Ditanya soal Penggerebekan Narkoba: Saya Harus Cari Kata Tepat untuk Selamat

Dexcon | Jum'at, 24 Maret 2023 | 06:12 WIB

CEK FAKTA: Heboh Kabar Irish Bella Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

CEK FAKTA: Heboh Kabar Irish Bella Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Sumatera | Jum'at, 24 Maret 2023 | 05:58 WIB

Soroti Caption Postingan Ibunda Irish Bella yang Banyak Ngawurnya, Netizen: Kalo Banyak Salah, Pake Bahasa Indonesia Saja

Soroti Caption Postingan Ibunda Irish Bella yang Banyak Ngawurnya, Netizen: Kalo Banyak Salah, Pake Bahasa Indonesia Saja

Tasikmalaya | Jum'at, 24 Maret 2023 | 04:32 WIB

Heboh Polisi Pamer Musnahkan 43 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Warganet: Waktu di Tanam ke Mana Aja?

Heboh Polisi Pamer Musnahkan 43 Hektare Ladang Ganja di Aceh, Warganet: Waktu di Tanam ke Mana Aja?

Kaltim | Jum'at, 24 Maret 2023 | 07:00 WIB

Irfan Hakim Dicurigai Pakai Narkoba oleh Petugas BNN, Ini Alasannya

Irfan Hakim Dicurigai Pakai Narkoba oleh Petugas BNN, Ini Alasannya

Moots | Kamis, 23 Maret 2023 | 23:12 WIB

Terkini

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

×