Didakwa Lakukan Suap ke Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar, Rijatono Lakka akan Jalani Sidang di PN Tipikor Jakarta

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:45 WIB
Didakwa Lakukan Suap ke Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar, Rijatono Lakka akan Jalani Sidang di PN Tipikor Jakarta
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) tersangka penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam dakwaan Jaksa KPK, Rijatono disebut menyuap Lukas Enembe Rp 35,4 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Jaksa KPK telah menyerahkan berkas perkara Rijatono ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (24/3/2023).

"Dengan demikian penahanan terdakwa ini telah beralih menjadi tahanan Majelis Hakim," kata Ali lewat keterangannya.

Jaksa KPK saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Tim jaksa mendakwa yang bersangkutan sebagai pemberi suap kepada tersangka Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sekitar Rp35,4 miliar," kata Ali.

Nilai suap tersebut mengalami peningkatan, dibanding saat pertama kali kasus ini diungkap ke publik. Rijatono hanya disebut memberi suap senilai Rp 1 miliar untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Lukas Enembe Ditangkap

Pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 12 Januari 2023.

baca juga

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lukas Enembe Protes Melulu Selama Ditahan KPK: Ngeluh Kasur Tipis sampai Mogok Minum Obat

Lukas Enembe Protes Melulu Selama Ditahan KPK: Ngeluh Kasur Tipis sampai Mogok Minum Obat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 17:44 WIB

Tak Henti Lukas Enembe Berulah Di Rutan KPK: Ngotot Minta Berobat Ke Singapura, Kini Mogok Minum Obat

Tak Henti Lukas Enembe Berulah Di Rutan KPK: Ngotot Minta Berobat Ke Singapura, Kini Mogok Minum Obat

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 15:41 WIB

Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari

Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:44 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×