Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Biaya Haji

Ruth Meliana

Senin, 27 Maret 2023 | 16:33 WIB
Menag Usulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Biaya Haji
Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar ribuan jemaah tunda 2022 tidak perlu menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan itu disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Kemenag bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Men ini mengatakan, ada 8.306 jemaah lunas tunda 2022 yang dasarnya merupakan jemaah lunas tunda 2020.

Karena itu, dalam raker yang berlangsung pada 15 Februari 2023, disepakati hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah biaya haji. Sedangkan bagi jemaah lunas tunda 2022 diminta membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020, yakni total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” ujar Menag selepas Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]
Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]

Menag melanjutkan, data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Namun hingga 7 Maret 2023, ada 218 jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya. Sedangkan 901 jemaah haji lainnya mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang. Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232.914.366.344,” usul Menag.

“Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR,” lanjutnya.

Menag juga menyebut dalam kesepakatan sebelumnya, Nilai Manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.000 atau Rp 845 miliar.

Maka dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan bagi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334 atau Rp 1 triliun.

baca juga
Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]
Menag dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Minggu (26/3/2023). [Dok. Kemenag]

Selain membahas tambahan anggaran jemaah lunas tunda 2020, raker ini juga membahas tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD.

Pada raker 15 Februari 2023, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150,00. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250,00.

“Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600,00 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk Jemaah Haji, PHD, dan Pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR,” jelas Menang.

“Jadi dari komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934,” tambahnya.

Terakhir, Menag berterima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, mulai dari pembahasan anggaran hingga pengawasannya di lapangan. Menag menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Innalillahi, Musdalifah Menghembuskan Nafas terakhirnya di Depan Pintu Masjid Nabawi Saat Akan Shalat Berjamaah

Innalillahi, Musdalifah Menghembuskan Nafas terakhirnya di Depan Pintu Masjid Nabawi Saat Akan Shalat Berjamaah

Sumedang | Senin, 27 Maret 2023 | 09:27 WIB

Ibu Fuji Spill Isi Hati Thariq Halilintar yang Sebenarnya: Masih Saling Sayang

Ibu Fuji Spill Isi Hati Thariq Halilintar yang Sebenarnya: Masih Saling Sayang

Your Say | Minggu, 26 Maret 2023 | 15:03 WIB

Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo

Buntut Panjang Penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Kulon Progo

News | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:39 WIB

Gus Yaqut Larang Pejabat dan ASN Kemenag Gelar Bukber: Anggaran Alihkan ke Fakir Miskin

Gus Yaqut Larang Pejabat dan ASN Kemenag Gelar Bukber: Anggaran Alihkan ke Fakir Miskin

Joglo | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:32 WIB

Curhat 34 Jemaah Umroh yang Terlantar di Bekasi, Gagal ke Mekkah Ditempatkan di Penampungan TKI

Curhat 34 Jemaah Umroh yang Terlantar di Bekasi, Gagal ke Mekkah Ditempatkan di Penampungan TKI

Bekaci | Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:20 WIB

Fadly dan Fuji Kompak Beli Rumah Baru, Orangtua Sempat Melarang: Kenapa Pergi?

Fadly dan Fuji Kompak Beli Rumah Baru, Orangtua Sempat Melarang: Kenapa Pergi?

Entertainment | Sabtu, 25 Maret 2023 | 04:00 WIB

Terkini

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×