Ibadah Ramadan di Balik Plang Segel Masjid Ahmadiyah Depok

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 17:39 WIB
Ibadah Ramadan di Balik Plang Segel Masjid Ahmadiyah Depok
Plang pemberitahuan penyegelan di Masjid Al Hidayah, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/3/2023). [Suara.com/Dea]
Ibu-ibu jemaah Ahmadiyah Depok mengikuti ceramah menjelang berbuka puasa di Masjid Al Hidayah, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/3/2023). [Suara.com/Dea]
Ibu-ibu jemaah Ahmadiyah Depok mengikuti ceramah menjelang berbuka puasa di Masjid Al Hidayah, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/3/2023). [Suara.com/Dea]

Sedangkan Maryani dan teman-temannya masih menyiapkan hidangan untuk berbuka puasa untuk Jemaah. Beragam menu takjil tengah dihidangkan, ada kolak, es buah, teh hangat, dan nasi kotak dengan lauk ayam bakar dan ayam goreng kremes.

Gerimis masih membasahi tanah Sawangan kala waktu senja makin dekat. Hal itu tak mengurungkan niat anak-anak kecil warga Ahmadiyah mendekati Jalan Raya Muchtar depan masjid yang padat kendaraan melintas.

Mereka saling bantu untuk mengangkat 75 kotak berisi takjil menggunakan tiga kantong plastik basar warna merah dengan tangan-tangan kecil mereka. Bahkan, mereka memastikan Pak Acil, seorang juru parkir di depan masjid juga mendapatkan sekotak takjil.

Tidak butuh waktu lama, tiga plastik merah itu akhirnya kosong. Mereka kembali masuk ke dalam masjid dan bersiap untuk berbuka puasa.

Anak-anak dan remaja warga Ahmadiyah Depok membagi-bagikan takjil di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/3/2023). [Suara.com/Dea]
Anak-anak dan remaja warga Ahmadiyah Depok membagi-bagikan takjil di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/3/2023). [Suara.com/Dea]

Azan Maghrib berkumandang dan para jemaah mulai mengerubungi meja takjil. Meja bagian kanan diperuntukkan untuk jemaah laki-laki sementara perempuan mengambil air teh dan kolak di meja sebelah kiri. Mereka kemudian duduk berbaris di area belakang masjid untuk menikmati takjil yang dihidangkan Maryani dan teman-temannya.

Anak-anak yang berlarian ke sana ke mari membuat suasana berbuka puasa menjadi semakin ramai. Mereka berbuka puasa tepat di bawah plang yang juga berdiri di bagian belakang masjid. Plang itu bertuliskan “Kegiatan Ini Disegel”.

Selanjutnya, mereka melakukan salat Maghrib berjemaah sebelum menikmati nasi kotak dengan menu ayam bakar atau ayam goreng kremes yang disajikan lengkap bersama daun selada dan sambal merah. Setelah memasuki waktu Isya, mereka kembali salat berjemaah yang dilanjutkan dengan salat terawih 11 rakaat.

Kegiatan yang Disegel

Ditemui terpisah, Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana menjelaskan, warga Ahmadiyah Depok kembali menggunakan masjid Al Hidayah sejak dua tahun lalu. Masjid yang disegel sejak 2011 itu hingga saat ini masih memperlihatkan plang larangan kegiatan.

Namun, hal itu tidak membuat warga Ahmadiyah menghentikan kegiatan ibadah mereka yang sempat tak dilakukan di masjid tersebut selama 10 tahun. Pasalnya, Yendra yang sempat menjadi Ketua Ahmadiyah Kota Depok selama enam tahun itu menilai larangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok tidak memiliki dasar yang jelas. “Kalau segel biasanya bangunannya, di sana (Al Hidayah) bukan, 'kegiatan ini disegel' dan tidak ada keterangan kegiatan apa,” kata Yendra saat ditemui Suara.com di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Maret lalu.

Untuk itu, Yendra mengaku sempat menuliskan surat kepada Wali Kota Depok untuk mempertanyakan penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan yang dilarang di masjid Al Hidayah. Namun hingga saati ini tidak pernah ada jawaban dari Wali Kota Depok. “Di plang tetulis yang disegel itu kegiatan. Yang namanya disegel itu biasanya bangunannya karena melanggar tata ruang, misalnya atau izinnya,” ujar dia.

Plang pemberitahuan penyegelan di Masjid Al Hidayah, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/3/2023). [Suara.com/Dea]
Plang pemberitahuan penyegelan di Masjid Al Hidayah, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/3/2023). [Suara.com/Dea]

Menurut Yendra, Masjid Al Hidayah sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB yang disetujui oleh masyarakat sekitar. Dia menyebut tidak pernah ada masyarakat sekitar yang terganggu dengan adanya kegiatan jemaah Ahmadiyah di masjid tersebut.

Meski sempat mendapatkan penolakan, kata Yendra, penolakan tersebut bukan berasal dari warga setempat, melainkan organisasi tertentu. Terlebih, jemaah Ahmadiyah kerap berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk mengadakan kegiatan-kegiatan keagamaan. Contohnya, berbagi sembako, kegiatan potong hewan kurban saat hari raya Idul adha yang juga membagikan daging kurban kepada warga sekitar.

Maka dari itu, Yendra menyebut tidak ada alasan untuk membuat Masjid Al Hidayah tidak digunakan sebagaimana fungsinya sebagai tempat ibadah. “Jadi, kami sebetulnya bukan membuka segel karena bukan bangunan juga yang disegel. Masjid ya sesuai fungsinya, jadi kami memfungsikan masjid sesuai fungsinya,” tutur dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menilai, pembatasan kegiatan ibadah terhadap jemaah Ahmadiyah tidak dapat dibenarkan karena konstitusi telah menjamin kemerdekaan setiap orang untuk beragama dan beribadah. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2, yaitu 'Negara Menjamin Kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’. "Penyegelan masjid tersebut merupakan tindakan inkonstitusional, intoleran, dan diskriminatif. Tidak ada aturan negara satu pun yang melarang kegiatan peribadadatan, bahkan tidak juga di SKB 3 Menteri Tahun 2008 tentang Peringatan terhadap Ahmadiyah,” terang Halili saat dihubungi, Senin, 27 Maret kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kaesang Dikampanyekan Jadi Wali Kota Depok, Reaksi Gibran Dimintai Restu Bikin Ngakak

Kaesang Dikampanyekan Jadi Wali Kota Depok, Reaksi Gibran Dimintai Restu Bikin Ngakak

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 14:00 WIB

Ditertawakan Gibran, Publik Usulkan Kaesang Pangarep Maju Jadi Calon Wali Kota Depok

Ditertawakan Gibran, Publik Usulkan Kaesang Pangarep Maju Jadi Calon Wali Kota Depok

| Selasa, 28 Maret 2023 | 13:29 WIB

Mandi Wajib Saat Subuh Usai Berhubungan Seks di Bulan Ramadan, Sahkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

Mandi Wajib Saat Subuh Usai Berhubungan Seks di Bulan Ramadan, Sahkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

| Selasa, 28 Maret 2023 | 11:27 WIB

Terkini

Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak

Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:48 WIB

Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi

Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:45 WIB

Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat

Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:37 WIB

IRGC Hancurkan Kapal Perang Amerika Jika Donald Trump Nekat Serang Infrastruktur Vital Iran

IRGC Hancurkan Kapal Perang Amerika Jika Donald Trump Nekat Serang Infrastruktur Vital Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:23 WIB

25 Quotes Hari Buruh untuk Pekerja Kelas Menengah yang Tangguh

25 Quotes Hari Buruh untuk Pekerja Kelas Menengah yang Tangguh

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:20 WIB

Kisah Solati: Bekerja, Kuliah, dan Mengabdi di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Kisah Solati: Bekerja, Kuliah, dan Mengabdi di Tengah Kesibukan Sehari-hari

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:19 WIB

Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir May Day 2026 di Kawasan Monas

Skema Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir May Day 2026 di Kawasan Monas

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:14 WIB

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:41 WIB

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB