Setelah ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Mahfud berhasil menduduki jabatan sebagai Ketua Hakim Konstitusi selama dua periode.
Sosok Mahfud juga pernah merasakan terjun ke lembaga legislatif lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dalam Pemilu 2004, ia terbukti terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB untuk periode 2004-2009.
Setelah jabatannya di DPR selesai, Mahfud kemudian mendaftar seleksi uji kelayakan calon hakim konstitusi dan berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.
Ia menjadi salah satu pakar hukum tata negara yang menduduki jabatan di tiga lembaga negara berbeda secara beruntun yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan juga yudikatif.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa