Viral! Begini Duduk Perkara Pengurus RT Minta THR ke Warga di Jakbar

Ruth Meliana

Jum'at, 07 April 2023 | 11:20 WIB
Viral! Begini Duduk Perkara Pengurus RT Minta THR ke Warga di Jakbar
Surat pengurus Rukun Tetangga (RT) 09/RW16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, meminta tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 kepada para warganya. [Twitter/@txtdrjkt]

Suara.com - Tunjangan hari raya (THR) lazim diberikan pengusaha pada karyawannya jelang Hari Raya Idul Fitri atau hari raya agama lainnya. Namun apa jadinya kalau pengurus rukun tetangga (RT) yang meminta THR kepada warganya?

Hal itu bukan isapan jempol, melainkan kejadian nyata di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengurus RT 009 RW 016 di daerah tersebut mengirimkan surat edaran pada warganya yang berisi permintaan sejumlah uang THR dengan jumlah berbeda-beda dari setiap warga.

Dalam surat itu tertera, untuk industri rumahan dimintai uang sebesar Rp 300 ribu, untuk kategori warung sebesar Rp 150 ribu. Kemudian untuk pemilik kontrakan sebesar Rp 200 ribu dan untuk kategori rumah tangga Rp 60 ribu.

Pengurus RT menangih uang tersebut dengan alasan akan dibagikan ke petugas keamanan, petugas kebersihan, anggota Darwis, ZIS kelurahan hingga pengurus rukun tetangga sendiri.

Sialnya, ada saja pihak-pihak yang menyebarkan foto surat permintaan THR itu ke media sosial, hingga menjadi viral dan menjadi sorotan publik.

Pihak kelurahan turun tangan

Setelah surat permintaan THR dari pengurus RT pada warga tersebut viral, Lurah Kapuk Boy Raya Purba langsung memanggil Ketua RT 009 Eman, untuk mengklarifikasi keberadaan surat tersebut.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyatakan akan menindaklanjuti permintaan THR oleh pengurus RT 009 di Kelurahan Kapuk.

baca juga

Menurut Boy, Eman sudah mengakui perbuatannya saat dipanggil. Dalam pertemuan itu, Eman mengaku memang menyebarkan surat edaran untuk meminta uang THR kepada warganya.

Eman juga disebut Boy telah mengakui kekeliruan dan kesalahannya, karena memang pada dasarnya surat edaran semacam itu menyalahi aturan.

Boy pun meminta agar Eman mencabut surat edaran itu. Ia juga menyatakan akan membina Eman dan pengurus RT 009 lainnya agar kedepannya mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Anggota DPRD DKI minta Pemprov ambil tindakan serius

Kabar mengenai adanya pengurus RT yang meminta THR kepada warganya, sampai ke telinga DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Rio Sambodo, dengan tegas meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyikapi hal tersebut secara serius.

Menurut Sekretaris DPRD DKI Jakarta itu, sikap tegas Pemprov DKI sangat dibutuhkan. Sebab jika dibiarkan, maka akan berdampak pada maraknya pungutan liar (pungli) jelang Hari Raya.

Meski begitu, anggota Komisi A DPRD DKI itu juga meminta Pemprov DKI untuk memperhatikan kesejahteraan pengurus RT, salah satunya dengan memberikan THR.

Rio juga mengusulkan agar Pemprov DKI mengeluarkan aturan resmi mengenai pungutan-pungutan jelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga kejadian serupa di Kelurahan Kapuk tidak terulang lagi di kemudian hari.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyatakan akan menindaklanjuti permintaan THR oleh pengurus RT 009 di Kelurahan Kapuk.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejoli Nekat Aksi Freestyle di Jalan Raya, Endingnya Sesuai Harapan Netizen

Sejoli Nekat Aksi Freestyle di Jalan Raya, Endingnya Sesuai Harapan Netizen

Joglo | Jum'at, 07 April 2023 | 11:15 WIB

Viral, Emak-Emak Parodikan Cara Ida Dayak Lakukan Pengobatan, Warganet Bilang Begini...

Viral, Emak-Emak Parodikan Cara Ida Dayak Lakukan Pengobatan, Warganet Bilang Begini...

Sumedang | Jum'at, 07 April 2023 | 10:57 WIB

3 Golongan Orang yang Berhak Mendapat THR, Kalian Salah Satunya?

3 Golongan Orang yang Berhak Mendapat THR, Kalian Salah Satunya?

Purwasuka | Jum'at, 07 April 2023 | 10:55 WIB

Viral Makmum Tiba-tiba Histeris Saat Shalat Berjamaah, Kerasukan Jin yang Kepanasan Dengar Ayat Suci?

Viral Makmum Tiba-tiba Histeris Saat Shalat Berjamaah, Kerasukan Jin yang Kepanasan Dengar Ayat Suci?

Lifestyle | Jum'at, 07 April 2023 | 11:05 WIB

Rumah Abah Jajang Viral karena Pernah Ditawar Rp2,5 Miliar Kini Ramai Pengunjung, Ada yang Sampai Camping

Rumah Abah Jajang Viral karena Pernah Ditawar Rp2,5 Miliar Kini Ramai Pengunjung, Ada yang Sampai Camping

Denpasar | Jum'at, 07 April 2023 | 08:58 WIB

Viral Aksi Freestyle Sepasang Kekasih hingga Berakhir Cium Aspal

Viral Aksi Freestyle Sepasang Kekasih hingga Berakhir Cium Aspal

Malang | Jum'at, 07 April 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×