Suara.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sejumlah aktivis antirasuah menggelar aksi di Gedung Merah Putih pada Senin (10/4/2023). Mereka menuntut agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Selain itu, mereka juga menyerahkan sejumlah berkas mengenai Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah mantan komisioner KPK seperti Abdullah Hehamanua, Saut Situmorang, Bambang Widjojanto. Selain itu, nampak mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, serta Denny Indrayana.
"Mewakil 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan potensi pelanggaran yang terjadi baik etik dan nonetik yang dilakukan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Dalam kronologis kita bercerita juga tentang sepanjang karirnya di KPK," ujar Saut Situmorang.
Saut mengemukakan, maksud dan tujuannya mendatangai dewan pengawas sebagai bagian dalam menyelamatkan marwah KPK.
"Oleh sebab itu, sekali lagi supaya tidak abuse of power kontra abuse of power, orang lain boleh abuse of power, tapi kita harus menempuh proses hukum. Kita mendatangi dewan pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas, untuk kemudian mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke sempat semula," ujarnya.
Dalam penyerahan berkas aduan kepada Dewas KPK, Saut mengemukakan ada dua hal yang disampaikan.
"Poin intinya adalah 2, etik dan potensi pidana," ujarnya.
Sebelumnya, Abdulraham Samad menegaskan, Dewas KPK harus mengambil tindakan kepada Firli atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Oleh karena itu, kali ini kami mendorong Dewas KPK untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," tegas Abraham dalam orasinya.
Baca Juga: Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK
Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Firli Bahuri ditindak secara hukum pidana.