Desak Firli Mundur, Eks Komisioner dan Penyidik KPK serta Aktifis Antikorupsi Serahkan Berkas ke Dewas

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 10 April 2023 | 16:15 WIB
Desak Firli Mundur, Eks Komisioner dan Penyidik KPK serta Aktifis Antikorupsi Serahkan Berkas ke Dewas
Eks Komisioner KPK Saut Situmorang memberikan keterangan sebelum menyerahkan berkas pengaduan soal Firli Bahuri ke Dewas pada Senin (10/4/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta sejumlah aktivis antirasuah menggelar aksi di Gedung Merah Putih pada Senin (10/4/2023). Mereka menuntut agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Selain itu, mereka juga menyerahkan sejumlah berkas mengenai Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah mantan komisioner KPK seperti Abdullah Hehamanua, Saut Situmorang, Bambang Widjojanto. Selain itu, nampak mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, serta Denny Indrayana.

"Mewakil 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan potensi pelanggaran yang terjadi baik etik dan nonetik yang dilakukan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Dalam kronologis kita bercerita juga tentang sepanjang karirnya di KPK," ujar Saut Situmorang.

Saut mengemukakan, maksud dan tujuannya mendatangai dewan pengawas sebagai bagian dalam menyelamatkan marwah KPK.

"Oleh sebab itu, sekali lagi supaya tidak abuse of power kontra abuse of power, orang lain boleh abuse of power, tapi kita harus menempuh proses hukum. Kita mendatangi dewan pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas, untuk kemudian mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke sempat semula," ujarnya.

Dalam penyerahan berkas aduan kepada Dewas KPK, Saut mengemukakan ada dua hal yang disampaikan.

"Poin intinya adalah 2, etik dan potensi pidana," ujarnya.

Sebelumnya, Abdulraham Samad menegaskan, Dewas KPK harus mengambil tindakan kepada Firli atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

"Oleh karena itu, kali ini kami mendorong Dewas KPK untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," tegas Abraham dalam orasinya.

baca juga

Tak hanya itu, mereka juga menuntut agar Firli Bahuri ditindak secara hukum pidana.

"Kami minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firly melakukan pembocoran dokumen," kata Abraham.

"Kami menghimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," sambungnya.

Acara unjuk rasa tersebut turut dihadiri sejumlah mantan petinggi KPK lain, di antaranya Saut Situmorang, Bambang Widjojanto, Prof Deni Indrayana, Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso.

Kemudian hadir juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai korban TWK KPK. Sementara dari kelompok aktivis di antaranya ICW, LBH Jakarta, YLHBI IM57,LBH Muhammadiyah, dan Amnesty Internasional Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK

Titah Firli Penentu Nasib Punggawa KPK

News | Senin, 10 April 2023 | 15:58 WIB

Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK

Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK

News | Senin, 10 April 2023 | 15:50 WIB

Minta Firli Bahuri Dicopot, Para Mantan Pimpinan Geruduk KPK

Minta Firli Bahuri Dicopot, Para Mantan Pimpinan Geruduk KPK

Foto | Senin, 10 April 2023 | 15:49 WIB

Terkini

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Kabut Asap Pekat, RTH dan Taman Kota di Pekanbaru Kembali Ditutup

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Status Gunung Anak Krakatau Melesat ke Level Siaga: Zona Bahaya 5 Km Dikunci

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:48 WIB

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Terjebak FYP Sampai Jam 1 Pagi? Ini Alasan Otakmu Gagal Berhenti Scrolling

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

Penjelasan KPU Soal Keabsahan Syarat Dokumen Gibran di Pemilu 2024

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:38 WIB

×